Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. DPRD Banjarbaru Sudah Selesaikan 8 Perda

DPRD Banjarbaru Sudah Selesaikan 8 Perda

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headine9.com, BANJARBARU – Sampai Juli 2021, Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru sudah menyelesaikan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, mengungkapkan tahun anggaran 2021 ini DPRD Banjarbaru merencanakan dapat menyelesaikan 15 Perda.  

BACA JUGA :  Windi Apresiasi Percepatan Vaksinasi Banjarbaru

Fadli berharap, Perda yang sudah dibahas bersama dibahas saat rapat antara DPRD, SKPD dan Pemerintah Kota Banjarbaru bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga semua perda ini bermanfaat. Tidak menjadi perda mandul, jangan sampai perda dibuat tapi tidak efektif dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Menggali Implementasi: DPRD Kutai Kartanegara Kunjungi Banjarbaru untuk Belajar tentang Raperda

Dikatakannya anggaran untuk membuat satu perda saja cukup besar. Banyak tahapan-tahapan yang dilalui, mulai dari pembahasan hingga finalisasi.

“Semoga bermanfaat, karena perda ini ujung pangkalnya untuk mengatur masyarakat itu tertib dan terayomi, terkait tugas-tugas SKPD melalui perda,” tutupnya.

Baca Juga