Headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (27/2/24) untuk membahas Raperda tentang kerja sama daerah.
Ketua Pansus Raperda Kerja Sama Daerah, Ahmad Yani, menyatakan bahwa kunjungan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi peraturan daerah.
“Kami belajar di Kota Banjarbaru karena di sini sudah diimplementasikan Perda, sehingga kami berkewajiban untuk belajar di sini,” kata Ahmad Yani.
Ia menambahkan bahwa peraturan daerah harus memperhatikan ketentuan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Kutai Kartanegara disambut oleh DPRD Kota Banjarbaru yang menjelaskan mekanisme terkait Pra Perda dan implementasinya.
“Ada ruang untuk muatan lokal yang dapat disesuaikan dengan kepentingan daerah,” ujar Yani, menekankan pentingnya kerja sama antar daerah untuk sektor-sektor yang dapat dikerja samakan.