HEADLINE9, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali membuka lowongan kepada putra putri daerah menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018. Informasi menggembirakan tersebut berdasarkan presentasi kebijakan pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN RB di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9) tadi.
Secara umum ada dua jenis formasi yaitu kategori umum dan khusus. Maksud khusus di sini adalah cumlaude (maksimal 5 persen dari total formasi), distabilitas, sedangkan dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan berasal dari eks tenaga honorer kategori II yang tidak lulus tahun 2013 dan memenuhi persyaratan mengikuti seleksi tes CPNS.
Dari definisi eks tenaga honorer K-II adalah honorer yang terdaftar dalam data Base Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan. Seperti tenaga pendidik, tetap bertugas sebagai guru demikian juga tenaga kesehatan guru. Seluruh CPNS tetap mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang(SKB) serta seluruh tes berbasis komputer atau CAT.
Adapun jadwal lengkap proses penerimaan CPNS dimulai pekan keempat Bulan Agustus sampai pekan pertama September 2018 diisi dengan rapat koordinasi serta penetapan formasi dengan pemerintah daerah. Untuk pengumuman dan pendaftaran diagendakan pekan ke-2 Bulan September sampai dengan Pekan ke-2 Oktober 2018.
Sedangkan Pekan ke-3 Oktober sampai dengan November akan dilaksanakan seleksi SKD dan SKB dilanjutkan pengumuman hasil seleksi di akhir November dan selama Desember dimulai pemberkasan. Ini tentu kabar gembira, setelah sekian lama pengadaan CPNS di moratorium.
Kepala BKD PSDM Banjar Mada Teruna yang mengikuti pertemuan kebijakan pengadaan serta persiapan teknis pelaksanaan penerimaan CPNS Tahun 2018 di Jakarta membenarkan. Dari hasil pertemuan tersebut, ujarnya proses seleksi eks tenaga honorer K-II harus memenuhi syarat dari Pemerintah Pusat .
“Kuota CPNS Kabupaten Banjar sifatnya masih rahasia dan belum bisa dibuka sebelum mendapat persetujuan dari Bupati Banjar,” tegasnya.
Kebijakan penerimaan CPNS Tahun 2018 ini tambah Mada Teruna adalah transparan, akuntabel, objektif, kemudahan akses informasi. Peserta daftar di satu instansi dan satu jabatan formasi baik untuk umum atau khusus. Jadwal pembukaan pendaftaran dipastikan serentak instansi pusat dan daerah, satu portal pendaftaran di SSCN BKN, upload dokumen persyaratan elektronik dan peserta bebas memilih lokasi tes CAT.(MAS)
Jadwal Tentatif Pelaksanaan Seleksi CPNS
1. September : Upload Pengumuman
2. 19 September: Pendaftaran
Tiga pekan verifikasi
3. 16 Oktober : Pengumuman SKD
4. 20 Oktober : Pelaksanaan Tes CAT SKD dan SKB
5. 30 November : Pengumuman Seleksi