1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA PPAS

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA PPAS

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, PARINGIN – Pemkab Balangan bersama DPRD Balangan menggelar rapat paripurna kesepakatan bersama terhadap perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2021, dan kesepakatan bersama terhadap rancangan KUA PPAS APBD 2022, di ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Selasa (10/8/2021).

Dalam sambutan, Bupati Balangan yang dibacakan Wakil Bupati Balangan Supiani, menyampaikan sebagai penyelenggara pemerintahan, agar mampu lebih mengedepankan sikap kearifan. Sehingga dalam situasi berbagai permasalahan, khususnya situasi pandemi Covid-19 yang tengah melanda, masih mampu berkinerja maksimal agar terwujudnya pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan baik.

“Sangat penting bagi kita untuk menekan laju pertambahan kasus positif Covid-19. Bukan saja untuk menghindarkan Balangan dari PPKM level 4, tetapi untuk memelihara kesehatan masyarakat, serta menjaga agar roda perekonomian tetap berjalan,” ujarnya.

BACA JUGA :  77 Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Balangan di Lantik

Dikatakan pula, KUA dan PPAS yang disepakati ini disusun dengan memperhitungkan berbagai faktor, baik pengaruh dominan intern maupun faktor utama, dengan menggunakan prinsip efisien dan efektivitas dalam setiap pemanfaatan anggaran.

Ditemui usai rapat paripurna, Wakil Bupati Balangan, Supiani, meminta agar semua tahapan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat dimulai secepat mungkin.

“Ini merupakan percepatan kita untuk melaksanakan pembangunan di daerah Kabupaten Balangan. Kami siap beraksi untuk tahun 2021-2022, karena dibelakang kita masyarakat telah menunggu mengenai pergerakan visi misi kami. Mudah-mudahan visi misi tersebut dapat terwujud,” harapnya.

BACA JUGA :  Sertijab Polres Balangan, Bumi Sanggam Miliki Wakapolres Baru

Setelah dilakukannya pembahasan untuk anggaran tahun 2021, maka ini merupakan pedoman pemerintah daerah untuk melaksanakan merger dari 33 menjadi 22 SKPD, dan melakukan pelantikan bagi pejabat yang akan siap menduduki jabatan nantinya.

“Apabila sudah di sahkan kami sesegeranya akan melakukan pelantikan yang insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2021,” ungkapnya.

Terakhir Supiani menjelaskan, untuk prioritas anggaran tahun 2022 salah satunya akan diarahkan ke pembangunan infrastruktur jalan. Karenanya prioritas anggaran ini mengacu pada visi misi kepala daerah dan merupakan kelanjutan dari kegiatan prioritas di tahun 2021.

Baca Juga