1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Polres Balangan Lenyapkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Obat Terlarang

Polres Balangan Lenyapkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Obat Terlarang

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN – Bertempat di halaman Polres Balangan, Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin beserta jajaran memusnah barang bukti Narkotika dan Obat – obatan terlarang, Rabu (01/12/21).

Turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, La Kanna dan Kepala BNN Kab.Balangan, M.Faisal Sidiq, selain itu juga turut dihadirkan dua tersangka.

Lantas, ada sejumlah barang bukti yaitu 52 paket besar obat curah berbentuk tablet bulat berwarna putih diduga mengandung narkotika jenis karisopdrol yang berisikan 1000 butir per paket dengan total 52.000 butir.

Dari total 52.000 butir tersebut, ada 1.000 butir yang disisihkan untuk barang bukti di persidangan, sisa 51.000 yang dimusnahkan.

Adapun juga, sebanyak 140 paket kecil obat curah bentuk tablet warna putih, yang juga berjenis karisopdrol berisikan 25 butir per paket dengan total 3.500 butir, yang nantinya 1 paket akan dijadikan sampel untuk diuji di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin, dan sisanya akan dimusnahkan.

BACA JUGA :  Siaga Bencana Alam, BPBD Balangan Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana 2022

Selain itu, ada barang bukti lainnya sebanyak 282 paket kecil obat curah tanpa merek bentuk tablet lonjong warna putih isi 12 butir per paket dengan total 3.384 butir, nantinya 1 paket akan dijadikan sampel di BPOM Banjarmasin dan 6 paket sebagai pembuktian di persidangan, serta sisanya akan dimusnahkan.

Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin, mengungkapkan giat kali ini berdasarkan surat perintah telah ditetapkan.

“Kegiatan pemusnahan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor SP.SITA/40.B/XI/2021/RESNARKOBA tertanggal 29 November 2021,” ungkap Kapolres Balangan.

BACA JUGA :  GOW Balangan Bantu Korban Kebakaran di Desa Tanah Habang

Dirinya mengimbau, agar masyarakat dan seluruh pihak terkait tak berhenti memerangi narkoba, untuk menghindarkan ancaman penyalahgunaan narkoba terhadap generasi penerus bangsa Indonesia.

“Penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi peredaran obat serupa, sehingga Balangan dapat menjadi wilayah bebas Narkoba” imbaunya.

Sementara, Kepala Kejari Balangan, La Kanna, sebut pihaknya tidak ada toleransi dalam proses eksekusi dan tuntutan.

“Siapapun yang terlibat mengenai narkotika dan obat – obatan terlarang, maka akan kami eksekusi dan diberi tuntutan secara optimal,” tutupnya.

Selain itu diharapkan Kabupaten Balangan dapat menjadi wilayah bebas narkoba, untuk itu sangat perlu kerjasama antara stakeholder terkait dan masyarakat di Bumi Sanggam. (ald)

Baca Juga