BATULICIN,headline9.com – Kasus dugaan illegal mining di Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu terus berproses usai ditetapkan satu tersangka yakni HSR.
Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Tanah Bumbu. Kasus masih berjalan bahkan dua nama juga diperiksa yaitu SHM dan HS juga diperiksa jajaran penyidik.
Berdasarkan rilis yang disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada 15 dan 16 Desember.
” Terkait pemeriksaan dua orang terhadap kasus tersangka HSR, kami membenarkan penyidik Polres Tanbu telah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya sebagai saksi, ” katanya.
SHM diperiksa pada Rabu (15/12/2021) di Batulicin. Sementara, HS diperiksa pada Kamis (16/12/2021) di Banjarmasin.
” Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersangka HSR. Kenapa diperiksa diluar karena Polres untuk mempercepat pemeriksaan penyidik atau jemput bola, ” katanya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, pemeriksaan kedua saksi terkait karena masih ada kaitannya dengan tersangka.
“Keduanya diperiksa soal kasus tersangka dan kedua saksi ini kita periksa karena jabatannya sebagai Komisaris di PT SBKW, ” katanya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.