Kamis, April 3, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaRDP, AGM dan TCT Tak Ada Kesepakatan

RDP, AGM dan TCT Tak Ada Kesepakatan

Headline9.com, BANJARBARU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar jajaran DPRD Kalsel bersama antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dengan PT Tapin Coal Terminal (TCT), untuk mencsri solusi masalah Arta kedua pihak, tak membuahkan hasil, Selasa (4/1/22) siang.

Dalam RDP dipimpin DPRD Kalsel, H Supian HK tersebut, tidak menemui titik temu, bahkan belum ditemukan solusi oleh kedua perusahaan yang bersengketa.

Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Perwakilan Sopir dan Angkutan, H Safei menyatakan, pihaknya akan tetap bersikeras menjalankan armada mereka, meski harus melintasi Jalan Nasional.

BACA JUGA :  Sasirangan, Perhiasan, dan Kerajinan IKM Diminati Pembeli Jakarta

“Apabila tidak ada juga keputusan untuk pembukaan jalan hauling Km 101 Tapin, maka kami bersikeras melintas melalui jalan Nasional, sebab sudah lebih sebulan kita semua tidak dapat bekerja,” jelasnya.

Kuasa Hukum Sopir Angkutan, Supiansyah Darham, SE, SH

Ia juga meminta, agar pihak PT Antang Gunung Meratus, mau memberikan pekerjaan, dan tidak usah memberikan kompensasi.

BACA JUGA :  DPRD Banjar Percepat Selesaikan Perubahan Status Badan Hukum Perusahaan Daerah

Sebab menurutnya hal itu mustahil, mengingat angka kerugian yang dialami sudah melebihi Rp1 triliun, ungkap H Safei.


Sementars itu, menanggapi secara singkat dan padat.

“Silakan TCT dan AGM negoasiasi, yang penting police line segera dibuka, sehingga masyarakat bisa bekerja kembali. Dan silakan TCT dan AGM selesaikan secara perdata di pengadilan,” tutupnya.(lin)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular