headline9.com, BANJARBARU – Untuk mengukur dan evaluasi kinerja ASN di Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, Puluhan pejabat melakukan penandatanganan perjanjian kinerja 2022, di Aula Gawi Sabarataan Banjarbaru, Selasa (01/2022) selasa pagi.
Penandatangan Perjanjian Kinerja tersebut dilakukan dihadapan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, serta disaksikan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah M.Si.
“Dari perjanjianckinerja ini nanti bisa diukur, mengevaluasi kinerja dari setiap SKPD, setiap Badan yang ada di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru. Jadi kami Bersama Pak Wakil dan Pak Sekda akan mengevaluasi capaian yang sudah dicapai SKPD-SKPD,” ujarnya.
Wali Kota Banjarbaru menambahkan, dengan didasari hasil capaian kinerja, bisa diberikan reward and punishment kepada Aparatur Sipil Negara.
“Pasti ada reward and punishment, dan kemarin juga ada koordinasi dengan KASN, salah satu indikator yang mempertahankan atau memberikan hukuman kepada ASN yaitu salah satunya adalah dari berdasarkan hasil kinerja. Jadi kalau kinerjanya jelek agar mendapat punishment, tetapi kalau bagus pasti mendapat reward,” katanya.
Dengan adanya Perjanjian Kinerja, tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara dapat dilaksanakan secara maksimal. (nsh)