1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Limbah Tambang Batubara PTPN 13 Danau Salak Diduga Cemari Sawah…

Limbah Tambang Batubara PTPN 13 Danau Salak Diduga Cemari Sawah Warga Surian Hanyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Apa yang menjadi ketakutan warga dan aktivis tambang akhirnya terbukti.

Diduga kuat, air limbah berasal dari pertambangan batubara di areal PTPN 13 Perkebunan Danau Salak, Kecamatan Mataraman. Pembuangan air mulai mencemari sawah masyarakat Desa Surian Hanyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar.

Hal itu berdasarkan keluhan langsung warga Surian Hanyar yang merasa terganggu dengan aktivitas tambang yang tidak jauh dari desa mereka.

Ada lima perusahaan yang diminta masyarakat menghentikan produksi tambang antara lain PT Perkebunan Danau Salak, CV PST, CV KSM, CV Hirzan Raya serta CV Cinta Puri Pratama (CPP).

Takut Hilang Kenangan di Tanah Kelahiran

Kesimpulan itu berdasarkan hasil pertemuan warga dengan Kecamatan Mataraman kemarin (22/11) siang.

Camat Mataraman Rubaini menjelaskan, masyarakat meminta seluruh aktivitas pertambangan dihentikan sebelum penanganan air limbah yang mencemari sawah diselesaikan.

Keluhan itu disampaikan resmi masyarakat melalui surat tanggal 17 November 2018 dan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama.

Sebelumnya, masyarakat juga melaksanakan rapat di Balai Desa Surian Hanyar, Cintapuri Darussalam terkait lokasi pencemaran yang merembes ke lahan pertanian.

BACA JUGA :  Disambut Paman Birin, Peserta SSDN-PPSA Lemhanas Pelajari Potensi Kalsel

Rapat memutuskan segera menelusuri lokasi pertambangan yang beroperasi, menyurati pemilik lahan pertambangan agar areal persawahan dan perkebunan tidak terkena limbah tambang batu bara, serta membentuk tim.

Sedangkan Camat Cintapuri Darussalam Suyitno membenarkan masyarakat telah melaksanakan rapat di Kecamatan Mataraman.

Letak Desa Surian Hanyar bersisian dengan Bawahan Selan Kecamatan Mataraman, di lokasi itu ada aktivitas tambang milik PTPN 13 Perkebunan Danau Salak yang dikerjakan oleh perusahaan sub kontraktor yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan.

Diperkirakan sementara, dari 650 hektare lahan pertanian, sekitar 150 hektare kena dampak air limbah tambang batubara.

Ramainya masyarakat ribut itu akibat intensitas hujan yang makin tinggi serta pengelolaan air perusahaan yang tersendat.

“Belum ada penghentian kegiatan. Itu permintaan masyarakat bila tidak ada respons. Tapi perusahaan cepat memperbaiki, kita lihat dulu prosesnya,” ungkapnya kemarin melalui sambungan telepon.

Keluhan warga juga didengar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar. Yunida, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran DLH Kabupaten Banjar menyatakan, laporan baru masuk dan berencana meninjau ke lokasi.

BACA JUGA :  Viral! Tarian Eksotis di Banjarbaru, DPRD Minta Pertanggung Jawaban Pelaksana Acara dan Pemko, Ketua PCNU Sampaikan Kritikan

Menurutnya, baru CV Cinta Puri Pratama yang memiliki pengelolaan air sesuai baku mutu.

”Kami pekan depan segera ke lokasi Desa Surian Hanyar mengecek pengelolaan air limbah cair,” tegasnya.

Sejak PTPN 13 Perkebunan Danau Salak, Kecamatan Mataraman membuka tambang di lahan HGU Perkebunannya, masyarakat makin gelisah.

Setelah komoditas  karet tidak menjanjikan lagi, mereka mulai mengincar batubara di bawah permukaan lahan perkebunannya.

Luas konsesi 10.277,16 hektare lahan karet yang dikuasai PTPN 13 Kebun Danau Salak, sekitar 3- 4 ribuan bakal dikuras perutnya buminya untuk eksploitasi pertambangan batubara.

Sayangnya, manajemen PTPN 13 Perkebunan Danau Salak divisi pertambangan di Desa Bawahan Selan tidak banyak berkomentar, sebagian besar mengaku tidak memahami.

Hal itu setelah kami mencoba mencari konfirmasi ke perkebunan tersebut, semua data dan keputusan berasal dari manajemen puncak PTPN 13 Pontianak.

Baca Juga