Headline9.com, MARTAPURA – Akibat bencana banjir yang melanda pada Desember 2020 hingga Maret 2021 lalu, terdata sebanyak 3.980 unit rumah milik warga di 20 desa wilayah Kecamatan Martapura Timur terdampak banjir, hingga mengalami kerusakan dengan berbagai kategori.
Menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memiliki solusinya. Yakni menyalurkan dana stimulan sebesar sekitar Rp20 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
Dana tersebut untuk perbaikan rumah yang rusak akibat terdampak banjir di 19 kecamatan. Tak terkecuali di Kecamatan Martapura Timur, dengan berbagai kategori. Yakni rumah rusak ringan dengan anggaran sekitar Rp10 Juta. Rusak sedang Rp25 Juta, dan rusak berat Rp50 Juta.
Adanya penyaluran dana stimulant ini dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Pekauman, Ahmad Noor, melalui Asmuji selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Pekauman, Kecamatan Martapura Timur.
“Akibat bencana banjir besar lalu, terdata sebanyak 525 Kepala Keluarga (KK) di Desa Pekauman terdampak banjir. Kami pun berasumsi unit rumah yang terdampak banjir sebanyak jumlah KK tersebut,” ujarnya.
Atas informasi adanya dana stimulan tersebut, papar Asmuji, aparat Desa Pekauman pun menyiapkan sebanyak 400 formulir untuk diberikan dan dilengkapi warga yang rumahnya rusak akibat terdampak banjir, agar terdata mendapatkan bantuan.
“Rencananya, kalau formulir kurang akan kami tambah lagi. Tenyata, dari jumlah tersebut hanya sebanyak 316 KK di Desa Pekauman yang telah mengisi dan mengembalikan formulir tersebut ke kantor desa, untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Kecamatan Martapura Timur,” ucapnya.
Setelah dilakukan seleksi dan verifikasi di lapangan, lanjut Asmuji, diperoleh hasil 305 unit rumah warga yang terdata rusak dan lulus verifikasi administrasi.
“Sisanya tidak bisa melengkapi berbagai syarat pada formulir, seperti permasalahan e-KTP yang tidak online. Meskipun kita sudah melakukan upaya koordinasi dengan Disdukcapil, namun kepengurusan e-KTP online ini kan tidak bisa diwakilkan ke pemerintah desa, harus orang yang bersangkutan, ditambah keterbatasan waktu,” katanya.
Asmuji mengungkapkan, jumlah unit rumah milik warga yang akan mendapatkan dana stimulan untuk perbaikan rumah ini, kembali terjadi perubahan setelah dilakukan peninjauan di lapangan. Yakni hanya terdapat sebanyak 267 unit.
“Itu pun datanya masih belum dapat dipastikan valid. Sebab, dari 267 unit rumah tersebut, terdata 6 unit rumah berada di bantaran Sungai Martapura. Syarat untuk mendapatkan bantuan ini kan harus direlokasi terlebih dulu. Sedangkan mereka tidak mau, karena ada beberapa alas an. Yakni tidak memiliki lahan, dan yang memiliki lahan tidak mau direlokasi,” tuturnya.
Sebab, lanjut Asmuji menjelaskan, untuk pembelian material menggunakan dana stimulan sudah ditentukan formatnya oleh instansi terkait, atau tidak bebas.
“Kalau relokasi, artinya ada lagi penambahan item, seperti pembelian tiang kayu. Sedangkan di dalam format hanya mencantumkan untuk pembelian meterial papan lantai dasar, dinding, dan atap. Karena itu, kami akan memberikan surat pengunduran diri kepada mereka yang tidak bisa direlokasi. Tapi kami akan tetap mengupayakan terlebih dulu agar mereka mau direlokasi,” ungkapnya.
Dalam proses penyaluran dana stimulan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) sudah beberapa kali menggelar pertemuan dengan warga penerima bantuan. Salah satunya dilaksanakan di Aula Kecamatan Martapura Timur pada 11 Desember 2021 lalu, serta menyarankan penerima bantuan lebih detail menggali kerusakan pada rumahnya, dibantu fasilitator. Agar dana stimulan termanfaatkan tanpa sisa.
Bahkan, warga penerima bantuan pun telah membentuk sebanyak 18 kelompok yang terdiri dari 15 orang anggota, termasuk ketua kelompok yang akan mengakomodir keperluan kelompoknya saat pembelian meterial yang dibantu fasilitator, hingga menentukan toko belanja keperluan material.(nsh)