HEADLINE9.COM,BANJARBARU – Perbuatan bejat yang dilakukan R sungguh bikin geleng- geleng kepala. Entah setan apa yang bersarang dikepalanya, pria ini tega mencabuli anak kandungnya berinisial RW.
Terbongkarnya kelakuan tak senonoh itu setelah RW melaporkan ke ibunya yang juga istri dari tersangka. Sang ibu pun langsung melaporkan ke pihak berwajib pada Minggu (25/11/2018) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan ternyata kelakuan bejat R ini telah lama dilakukannya sejak usia RW 4 tahun sampai sekarang usia 18 tahun.
“Dari pengakuan tersangka, dia melakukan aksi bejatnya dalam satu minggu sebanyak tiga kali, saat ibu korban atau istri dari pelaku sedang kerja di luar,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya saat konferensi pers pada Senin (26/11) siang.
Dikatakan Kelana Jaya, untuk menyembunyikan aksi bejatnya, pelaku memberikan obat KB dan juga ancaman kepada korban.
“Jadi korban ini dikasih obat KB, selain itu juga korban diancam oleh pelaku, jika melapor ke ibunya maka akan dipukuli, dan dikeluarkan dari sekolahnya, ”katanya.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, spray, celana dalam korban, dan hp tersangka yang berisi chat ajakan berhubungan intim. Atas perbuatannya pelaku terancam paling lama 15 tahun penjara.(sairi)
Headline9.com, SEMARANG - Puluhan jurnalis ikut serta dalam rangkaian press tour yang diselanggarakan Dinas Komunikasi… Read More
Headline9.com, BARABAI - Pjs Bupati HST H Faried Fakhmansyah menginginkan APBD 2025 dipertajam dalam pembahasan… Read More
Headline9.com, BARABAI- Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Faried Fakhmansyah sampaikan Raperda APBD 2025… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna… Read More
Headline9.com, PARINGIN - Ketahanan pangan menjadi perhatian serius di seluruh dunia, terutama pasca pandemi COVID-19… Read More
Headline9.com, PARINGIN - Air Terjun Sidando di Desa Puyun, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan,… Read More
This website uses cookies.