Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Pemkab Balangan Hadiri Acara Penghargaan Realisasi Investasi 2021

Pemkab Balangan Hadiri Acara Penghargaan Realisasi Investasi 2021

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN – Pemkab Balangan menghadiri acara pemberian penghargaan atas capaian realisasi investasi tahun 2021 kepada pemerintah daerah secara virtual, di Ruang Kerja Wakil Bupati Balangan, Rabu (16/02/2022).

Dalam hal ini Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada tujuh provinsi dan 10 kabupaten/kota yang mencatat realisasi investasi tertinggi di tahun 2021.

Sebagai apresiasi, BKPM memberikan penghargaan kepada daerah-daerah tersebut. Tujuh provinsi dengan realisasi investasi tertinggi adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Riau, Jawa Tengah dan Maluku Utara. Sementara itu, 10 kabupaten/kota dengan realisasi investasi tertinggi adalah Kabupaten Bekasi, Kota Surabaya, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Morowali, Kabupaten Karawang, Kabupaten Mimika, Kabupaten Konawe, Kota Balikpapan, Kota Cilegon dan Kabupaten Gresik.

BACA JUGA :  Bupati Balangan Lantik 28 Kepala Sekolah

Kepala Bidang PSM, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Rafi’ul Amal menyampaikan untuk Kabupaten Balangan nilai investasi yang diperoleh di tahun 2021 sebesar Rp. 115 juta dengan menyerap sebanyak 269 tenaga kerja. Rafi’ul mengatakan agar pada tahun-tahun kedepan akan semakin banyak lagi pelaku usaha yang secara sadar menyampaikan salah satu kewajibanya, yaitu menyampaikan LKPM secara mandiri.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT Ke-77 RI, Warga Desa Lampihong Kiri Gelar Upacara Bendera

“Kami juga berharap para pelaku usaha dapat melaporkan kegiatan usahanya sehingga nilai realisasi investasi kita akan meningkat di tahun 2022 ini,” harapnya.

Diakhir ia menambahkan untuk mendorong pertumbuhan dunia investasi, berbagai upaya terus dilakukan mulai dari melaksanakan sosialisasi kebijakan usaha, memberikan asistensi bagi pelaku usaha yang kesulitan dalam penyampaian LKPM, memberikan asistensi bagi pelaku usaha yang kesulitan dalam memohon perizinan usaha, serta membentuk forum komunikasi antar pelaku usaha DPMPTSPTTK melalui media sosial atau informasi terkait investasi.

Baca Juga