headline9.com, BANJARMASIN – Polisi berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba di Banjarmasin saat Operasi Antik Intan yang digelar selama 18 hingga 31 Maret 2022.
“Kami dari Polresta Banjarmasin dan polsek jajaran berhasil menangkap 29 pelaku dari 23 laporan polisi (LP),” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo saat press rilis, Rabu (6/4/2022).
Dari 23 LP itu, 8 di antaranya adalah target operasi (TO). “15 lainnya non-TO,” timpal Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko.
Atas hasil pengungkapan di Ops Antik Intan ini, kata Mars Suryo, pihaknya berhasil menyita hampir sekilo narkoba.
“Kita menyita 854,55 gram sabu dari tangan para pelaku,” katanya.
Dia menjelaskan, para pelaku yang ditangkap merupakan bandar-bandar kecil yang beroperasi di Kota Banjarmasin.
“Semuanya pemain baru,” katanya.
Terakhir dia menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya upaya peredaran narkotika di Kota Banjarmasin. (D)