Sabtu, April 5, 2025
BerandaBanjarmasinPolresta Banjarmasin Musnahkan 8.273,7 gram Narkoba

Polresta Banjarmasin Musnahkan 8.273,7 gram Narkoba

Headline9.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di depan Gedung Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (19/5/2022) siang.

13 tersangka dihadirkan dalam pemusnahan sabu seberat 8.273,7 gram atau lebih dari 8 kg ini.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Kasat resnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil sitaan selama 2 bulan ke belakang,” ujar Kapolresta.

BACA JUGA :  Pengadaan Seragam Linmas di Satpol PP Kabupaten Banjar Diduga Bermasalah

Adapun pemusnahan barang bukti senilai 11 miliar itu dilakukan dengan cara dimasukkan dalam air yang sudah bercampur deterjen.

Satu per satu para tersangka dihadapkan dengan ember berisi cairan bercampur deterjen yang kemudian dimasukkan sabu milik mereka.

Dengan dimusnahkan barang bukti itu, polisi diestimasikan telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.

Terlepas itu, kata Sabana, kerja baik pihaknya tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Pasca Terperosok ke Drainase, Dishub Kalsel Segera Evaluasi BTS Banjarbakula

Sehingga ia meminta kepada masyarakt agar masyarakat selalu memberikan informasi penting terkait hal tersebut.

“Jika mengetahui segera laporkan, kita jamin kerahasiaan identitasnya,” tutup Kapolresta.

Selain itu dihadiri pula oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pengadilan Banjarmasin, BNN Banjarmasin, dan LKBH ULM.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular