Headline9.com, BANJARBARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, ingatkan kepada seluruh pejabat Pemerintah Kota Banjarbaru yang baru dilantik untuk tidak berurusan dengan hukum (melanggar hukum).
Fadliansyah Akbar mengatakan, selaku mitra kerja SKPD ia mengucapkan selamat kepada para pejabat pemerintah Kota Banjarbaru yang baru saja dilantik, Ia jua mengingatkan agar amanah dan tanggung jawab besar kepada masyarakat, agar dijalankan atas dasar kepentingan masyarakat.
“Saya juga mengingatkan ini adalah amanah dari masyarakat dan juga oleh negara sehingga dituntut untuk bekerja demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu ia juga mengingatkan tentang tantangan bagi kepala SKPD agar teliti serta cakap dalam mengambil kebijakan, sehingga terhindar dari ancaman hukum.
“Kami juga mengingatkan tentang hukum agar kepala SKPD bisa teliti dalam bekerja, jangan sampai bermasalah dengan hukum, baik disengaja ataupun tidak disengaja,” ucapnya.
Pada pelantikan tersebut sebanyak 110 pejabat dilantik di antaranya empat pejabat fungsional 7 JPTP eselon Ii, 41 administrator eselon III dan 58 pengawas eselon IV.
Dalam SK Walikota Banjarbaru nomor 821.21/1386/BKPP Tanggal 23 Mei 2022 dan nomor 821.21/396/BKPP Tanggal 30 Mei 2022.