1. Home
  2. »
  3. Banjarmasin
  4. »
  5. Warga Pasar Batuah Sambangi Kantor DPRD Kota Banjarmasin

Warga Pasar Batuah Sambangi Kantor DPRD Kota Banjarmasin

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kerukunan Warga Batuah, menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (15/6/2022) siang.

Massa aksi yang merupakan warga pasar batuah tersebut, melakukan orasi pernyataan sikap tentang adanya program atau rencana pembongkaran di wilayah tersebut sambil membawa poster dan spanduk.

Salah seorang peserta aksi, dalam orasinya mengatakan, agar program ini bisa ditinjau ulang kembali dan dipertimbangkan lagi.

“Kalau bisa jangan sampai dibongkar rumah kami, kami disini cuma untuk meminta keadilan,” ujarnya.

Tidak berselang lama, sebagian massa aksi dipersilahkan masuk kedalam untuk melakukan mediasi bersama dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin.

Singkat cerita, Ditemui seusai mediasi. Ketua Aliansi Kerukunan Warga Batuah, Muhammad Syahrian Noor mengatakan, dalam aksi kali ini, pihaknya meminta agar ketua DPRD Kota Banjarmasin, bisa membantu warga Pasar Batuah, dalam eksekusi penggusuran atau pembongkaran Pasar Batuah bisa ditunda.

BACA JUGA :  Polresta Banjarmasin Musnahkan 8.273,7 gram Narkoba

“Karenakan perkara inikan masih berjalan diproses hukum tata usaha negara dan pengadilan negeri Kota Banjarmasin,” ujar Syahrian Noor, kepada awak media.

Dari hasil mediasi antara perwakilan aksi dan juga anggota DPRD Kota Banjarmasin, bahwa pihak DPRD Kota Banjarmasin akan segera mengirimkan surat permohonan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sebagaimana pemilik kebijakan dan program revitalisasi Pasar Batuah, agar eksekusi pembongkaran atau penggusuran bisa ditunda sampai proses hukum di tata usaha negara selesai.

Kemudian, pihak DPRD Kota Banjarmasin juga akan menggelar pertemuan dengan pihak Pemko Banjarmasin, untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait permasalahan tersebut.

Syahrian Noor pun berharap, dengan adanya pernyataan tersebut, pihak Pemko Banjarmasin bisa menunda eksekusi, sampai dengan hasil proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan tata usaha negara saat ini.

BACA JUGA :  Gugatan Prapadilan Ditolak, MAKI Kecewa dan Akan Gugat Kembali

“Mudah-mudahanlah dengan pernyataan ketua DPRD tadi, penundaan bisa terjadi, sampai dengan keluarnya hasil dari pengadilan terkait perkara tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengucapkan, untuk menindak lanjuti dari penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh warga Pasar Batuah itu, pada hari yang sama pihaknya akan langsung mengirimkan surat kepada pihak Pemko Banjarmasin, terkait hal tersebut.

“Mudah-mudahan Pemko Banjarmasin, bisa menganalisa dan mengkaji ulang kebijakan pemko tersebut,” ucapnya.

Kendati demikian Herry Wijaya berharap, agar program Pemko Banjarmasin bisa tetap berjalan dengan baik, namun jangan sampai masyarakat ada yang dirugikan.

“Semoga bisa didapatkan hasil yang terbaik, sehingga bisa diterima oleh semua pihak,” tungkasnya.

Baca Juga