1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Banjarbaru Tambah 2 Raperda Baru

Banjarbaru Tambah 2 Raperda Baru

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com,BANJARBARU – Rapat Paripurna dengan agenda keputusan terhadap dua rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, sekaligus penyampaian empat perancangan Peraturan Daerah di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (20/06/2022)

Dua Raperda yang disepakati menjadi Peraturan Daerah, ialah tentang penyelenggaraan sistem Pemerintahan berbasis elektronik dan penyelenggaraan perizinan berusaha.

“pertama pengesahan perda, kedua penyampaian perda dan pertanggung jawaban APBD Tahun 2021,” kata Fadliansyah kepada awak media setelah selesai rapat paripurna.

BACA JUGA :  RSD Idaman Buka Lowongan Pekerjaan

Adapun Realisasi APBD meliputi Belanja Operasional yang terealisasi sebesar 91,42%, Belanja Modal sebesar 92,18 %, dan Belanja tak terduga sebesar 58,70%.

Sementara itu Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan terimakasih kepada Pansus DPRD serta eksekutif yang telah bekerjasama menyelesaikan Raperda menjadi Perda.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pansus DPRD serta eksekutif yang telah bekerja sama,” ujarnya

BACA JUGA :  Pemkot dan Forkamu Banjarbaru Sepakat Jalankan Prokes

Raperda yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota ialah, tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan, pembentukan dana cadangan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2024 dan pertanggung jawaban Pelaksana Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga