Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. DPMPTSP Banjarbaru Deklarasikan WBK

DPMPTSP Banjarbaru Deklarasikan WBK

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU –  Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono bersama dengan Karyawan Karyawati DPMPTSP deklarasikan dan penyematan/pemasangan pin WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru, Senin (20/6/2022).

Tujuan dari dilaksanakannya pembacaan deklarasi dan penyematan/pemasangan pin WBK kepada seluruh Karyawan Karyawati DPMPTSP ini dijelaskan Pak Wartono karena DPMPTSP sudah mendapat predikat WBK di tahun 2021 dari MenpanRB.

“Banjarbaru melalui PTSP sudah menjadi pelayanan yang bagus dengan mendapatkan WBK ini, mudah-mudahan nanti bisa menuju WBBM,” katanya.

BACA JUGA :  Pengerjaan Masjid Bambu Kiram Capai 17 persen

Untuk menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Pak Wartono berharap DPMPTSP dapat meningkatkan pelayanannya, harus transparan dan jangan sampai ada pungli.

“Mudah-mudahan PTSP dalam memberikan pelayanan sangat prima, baik, bertanggung jawab, dan seluruhnya menjadi transparan, jangan sampai ada pungli dan lain-lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru Hj. Rahmah Khairita menambahkan, untuk menuju WBBM, perlu komitmen bersama, karena akan di evaluasi selama 2 tahun.

“Pada tahun 2021 tadi, DPMPTSP menjadi salah satu unit kerja yang menerima WBK, untuk itu perlu ada komitmen dari kita semua di DPMPTSP ini, bahwa kita tetap melaksanakan WBK ini, dan itu akan terus dinilai, dievaluasi selama 2 tahun, kalau berlanjut baik dan memenuhi ketentuan persyaratannya, insyaAllah kita akan WBBM di 2 tahun ke depan,” ujarnya. Untuk diketahui, pin WBK disematkan ke semua Karyawan Karyawati DPMPTSP, sebagai pencerminan bebas korupsi, dimana DPMPTSP sebagai ujung tombok dalam menjalankan Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru.

Baca Juga