1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Barbuk Pidana Dimusnahkan di Lapangan Murjani Banjarbaru, Ini Pesan yang…

Barbuk Pidana Dimusnahkan di Lapangan Murjani Banjarbaru, Ini Pesan yang Mau Disampaikan Kajari

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri Banjarbaru memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, Jumat (23/11/2018) di Lapangan Murjani, Banjarbaru. Sebagian besar barang bukti dalam perkara pidana telah dimusnahkan dalam tahap penyidikan berdasarkan penetapan dari kejari sesuai pasal 92 UU No.35 tahun 2019 tentang narkotika.

WhatsApp Image 2018 11 23 at 10.32.05

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu sebanyak 35,455 gram, Carnophen Zenit 7.775 butir, Carminophen 106 butir, obat Zenataria sebanyak 500 butir, obat jenis DMP 230 butir.

Kemudian obat logo LL sebanyak 49 Butir, ineks 64 Butir, Hand phone 125 buah, senjata tajam 19 bilah, senjata api 2 unit dengan 17 butir amunisi. Ada juga uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 750.000 lembar, minuman Keras 1.763 botol serta Tuak 440 liter.

WhatsApp Image 2018 11 23 at 10.32.04

“Dari barang bukti yang dimusnahkan, didapat dari 182 perkara pidana yang semua telah memperoleh kekuatan hukum tetap terhitung dari Februari hingga 15 november 2018, ”ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Baru Silvia Desty Rosalina.

BACA JUGA :  Eksekusi Balittra Dan Pemulihan Keuangan Negara Rp80 Juta Oleh Kejari Banjarbaru

Silvia juga menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini sengaja dilakukan di pusat kota Banjarbaru. Tujuannya, sebagai bentuk komitmen dan memberikan pesan bahwa pihak kejaksaan siap menjaga dan mengawal upaya penegakan hukum untuk menjaga kamtibmas Kota Banjarbaru.

WhatsApp Image 2018 11 23 at 10.32.04 1

“Kita patut berbangga, sejak Februari 2018 sampai dengan saat ini, kurang lebih 200 perkara pidana, dan tidak ada yang bebas ataupun lepas alias 100 persen. Semuanya terbukti di pengadilan. Hal itu tentu sebagai bukti bahwa kita ternyata kita bekerja dan bersinergi dengan sangat baik, cermat dan hati-hati, ”katanya.

BACA JUGA :  Jelang Haul, Kawasan Sekitar Sekumpul dibersihkan

Sementara Wakil Walikota Banjarbaru Dermawan Jaya mengatakan, Pemerintah Kota Banjarbaru mengapresiasi kepada kejaksaan negeri Banjarbaru dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut. upaya pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk penanggung jawaban, bentuk transparansi, juga mencegah penyalah gunaan dari barang bukti ini.

“Jangan sampai barang bukti ini digunakan lagi atau diedarkan lagi,” katanya.

Dermawan Jaya juga menuturkan, penyalah gunaan narkoba ini dapat menimbulkan atau menjadikan penggunanya menjadi pelaku kejahatan lain, karena itu narkoba ini sangat berbahaya. “Kita dalam menekan angka peredaran miras di banjarbaru ada dua, pertama dengan pencegahan, pemerintah kota melalui pendidikan berkarakter, kementerian agama penyuluhan lewat para ulama, dan penegak hukum turun ke sekolah-sekolah dengan program kejari dalam pencegahan penyalah gunaan narkoba,” ujarnya.(sairi)

Baca Juga