1. Home
  2. »
  3. Hukum dan Peristiwa
  4. »
  5. Organda Minta Adili Dua Anggota Dewan yang Ingin Cabut Subsidi

Organda Minta Adili Dua Anggota Dewan yang Ingin Cabut Subsidi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARMASIN – Ratusan massa yang tergabung dalam DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel setelah dari gedung Pemerintah Kota Banjarmasin lanjut menuju ke DPRD Kota Banjarmasin pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 12.00 wita.

Maksud kedatangan mereka ke DPRD Kota Banjarmasin dalam rangka mempertanyakan maksud dua oknum anggota dewan yang diduga turut ambil bagian dalam aksi pencabutan Subsidi BBM Solar.

Namun saat didatangi masa, dua oknum anggota dewan bernama Nathan Samosir dan Sukro sebentarpun tidak mendatangi para massa.

“Bukannya dalam aksi sebelumnya dengan lantang mengatakan mewakili masyarakat, mana sekarang? Kenapa tidak keluar mendatangi kami. Kami ingin bertanya, masyarakat yang mana yang katanya diwakili?,” terang Ketua DPD Organda Kalsel, Edi Sucipto dalam orasinya.

“Kok bisa seorang anggota dewan terlibat aksi meminta subsidi BBM Solar dicabut, masyarakat butuh subsidi kok malah minta dicabut,” lanjutnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, masa yang terlalu lama menunggu diluar karena tidak juga ditemui oleh dua oknum tersebut akhirnya masa berteriak memanggil nama dua oknum tersebut.

“Tolong adili oknum oknum tersebut, untuk menjaga nama baik DPRD Kota Banjarmasin juga, jangan sampai masyarakat terluka dengan aksi cabut subsidi tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Banjir Di Kabupaten Banjar Rendam 9 Kecamatan

Tidak lama kemudian, akhirnya Ketua Organda Kalsel didatangi oleh perwakilan dari DPRD Kota Banjarmasin untuk melakukan audiensi dengan perwakilan 10 orang di dalam gedung.

Saat dialog tersebut, ada dua tuntutan yang disampaikan massa, yakni subsidi BBM tidak dicabut dan memberhentikan dua anggota dewan Banjarmasin S dan SN.

Ketua Organda Kalsel Edy Sucipto mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan pihaknya untuk meminta keadilan, karena ada dugaan dua oknum anggota DPRD Banjarmasin melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Kalau tak diadili, nanti bikin gaduh masyarakat,” ujarnya usai berdialog dengan dewan.

Dia bersyukur, laporan yang disampaikan pihaknya saat dialog tersebut, diterima dan akan diproses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin.

“Saya berharap BK menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Kita sebagai pelapor akan hadir saat rapat paripurna penyampaian BK, terkait hasil pemeriksaan dua oknum dewan tersebut,” katanya.

Edy menjelaskan, dua oknum anggota dewan yang dilaporkan terindikasi menyalahgunakan fungsinya sebagai anggota dewan, karena ada orasi mendukung demo yang menolak BBM solar bersubsidi.

“Harusnya anggota dewan atau pejabat publik mendukung kebijakan yang pro rakyat kecil. Jadi oknum partai itu patut diduga membela wong licik bukan wong cilik. Itukan berlawanan,” sebutnya.

BACA JUGA :  Paman Birin Sambut Baik Rencana Pendirian Stasiun Pemantau Bakamla di Kalsel

Selain itu, anggota dewan itu yang semisal membawahi Komisi IV bidang kesejahteraan rakyat, justru yang dilakukan malah memotong kesejahteraan rakyat. “Itukan melanggar kode etik,” imbuhnya.

Bahkan, Koordinator Wilayah Organda Kalimantan ini menyatakan, sikap anggota dewan saat aksi demo pencabutan SPBU khusus angkutan, jelas melanggar kode etik.
Mengingat, anggota dewan merupakan penyambung lidah dan menerima usulan, bukan malah memaksakan kehendak.

Dia menyatakan tidak mendukung pencabutan kebijakan SPBU khusus angkutan tersebut, karena menyakiti Organda. “Jadi SPBU jalur khusus tetap diberlakukan,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya menyatakan, laporan yang disampaikan massa Organda tersebut sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.

“Laporan dari massa itu terkait dugaan penyimpangan wewenang dewan,” katanya.

Namun, kata dia, pihak dewan ataupun BK tidak bisa memberikan sanksi pemecatan, pemberhentian atau pun melakukan PAW. “Sebab, kewenangan pemberhentian anggota dewan ada di partai masing-masing,” katanya.

Sementara itu, aksi unjuk rasa Organda ini digelar buntut dari demo yang dilakukan ALFI/ILFA (Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia/Indonesian Logistic Forwarders Association) Kalsel yang menuntut pencabutan BBM bersubsidi, penghapusan SPBU jalur khusus angkutan dan kembalikan fungsi SPBU seperti semula.

Baca Juga