Jumat, April 4, 2025
BerandaKapuasRapat Mediasi tindaklanjut Kasus Dugaan Penelantaran & Indikasi Hamil Diluar Nikah di...

Rapat Mediasi tindaklanjut Kasus Dugaan Penelantaran & Indikasi Hamil Diluar Nikah di Kapuas

headline9.com, KUALA KAPUAS
Camat Selat, Yaya Setiabudi, S. Sos bersama UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak melakukan mediasi dan tindaklanjut dalam rangka mediasi kasus dugaan penelantaran dan hamil dibawah umur, terhadap anak dengan Pelapor Pihak kedua inisial W (15) tahun beralamat Kelurahan Panamas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Senin (9/8/2022).

Sehubungan dengan adanya laporan kepada UPT PPA, Jumat, 5 Agustus 2022, bahwa (W) merupakan istri secara siri dari pihak pertama pria R (17) alamat Jalan Barito Kelurahan selat tengah telah melakukan penelantaran seorang perempuan dibawah umur dengan kondisi hamil 6 bulan,” kata Meryanty, S. Kep. Nah, Kepala UPT PPA (DP3APPKB) kabupaten Kapuas.

BACA JUGA :  Bupati Ben Brahim Resmikan Hotel Fovere Kapuas

Lanjut, Meryanty menyampaikan dengan adanya laporan tersebut, kami melakukan pemanggilan kepada pihak pertama laki – laki R (17), untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawaban dikantor kelurahan selat tengah dan dilanjutkan ke Polsek Selat,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Camat Selat, Yaya Setiabudi, S. Sos menyampaikan kesimpulan hasil dari pertemuan antara kedua belah pihak itu, dan disaksikan Tim UPT PPA, Lurah Selat Tengah, Lurah Panamas, pihak Polsek Selat maupun pihak keluarga. Maka telah disepakati bahwa pihak pertama pria R (17) bersedia bertanggung jawab kepada pihak kedua perempuan W (15) merawat menafkahi dan menjaga layaknya istri,” jelas Camat Yaya.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi, Pengajian Al Mar'atussholihah Gelar Pertemuan

Hadir dalam mediasi tersebut, Camat Selat, Yaya Setiabudi, S. Sos, Lurah Selat Tengah, Sandra, SE, Lurah Panamas, Muhamad Noor, S. Sos, Pihak Polsek Selat, Mantir Adat dan RW. (Gus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular