Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Kapuas
  4. »
  5. Kecamatan Selat Gelar Rapat Optimalkan Pajak Sarang Burung Walet

Kecamatan Selat Gelar Rapat Optimalkan Pajak Sarang Burung Walet

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, KUALA KAPUAS
Pemerintah Kecamatan Selat menggelar rapat koordinasi pembahasan meoptimalkan pajak sarang burung walet
sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat tersebut dilaksanakan diaula kantor kecamatan selat, Kabupaten Kapuas, Selasa (9/8/2022).

“Pajak sarang burung walet ini merupakan Pajak dan Retribusi Daerah, maka dalam rapat ini membahas tentang meningkatkan PAD sekaligus Pengawasan, Pengendalian dan Pengusahaan Budidaya Burung Walet di Kecamatan Selat,” kata Camat Selat, Yaya Setiabudi, S. Sos.

BACA JUGA :  Hadiri Pembentukan Kepengurusan Komunitas Kicau Mania BC di Kapuas, Ini Kata Camat Yaya Setiabudi

Menurut Camat Yaya Setiabudi, selama ini pajak sarang burung walet ini sudah berjalan namun belum maksimal. Untuk itu, pihaknya mengajak lintas instansi, termasuk juga pihak-pihak lainnya agar menyepakati untuk meningkatkan optimalisasi pajak sarang burung walet tersebut.

Camat Yaya menuturkan, untuk mengoptimalkan pajak sarang burung walet ini, wilayah kecamatan selat telah menjalin kerja sama kepada semua pihak, yakni Polsek Selat, Koramil, para lurah dan sejumlah PJ kades.

BACA JUGA :  Ibunda Risti KDI Meninggal Dunia, Bupati Ben Brahim Ucapkan Bela Sungkawa

“Karena dengan PAD inilah kita bisa lebih maksimal membangun daerah kita dan akan ada percepatan-percepatan pembangunan di sejumlah sektor untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kita,” katanya.

Lebih lanjut, Yaya Setaibudi menyampaikan, jika dilihat dari persentase, penerimaan PAD dari sektor pajak sarang burung walet ini memang sangat kecil dan masih berada di bawah 50 persen.

“Kontribusi pajak sarang burung walet diwilayah kecamatan selat ini diperkirakan masih tidak sesuai target,” tuturnya. (Gus)

Baca Juga