headline9.com, BATULICIN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) memusnahkan sebanyak 3.576 arsip inaktif atau tidak mempunyai nilai guna dan telah habis masa simpan, bertempat di Kantor BKPSDM Tanbu di Batulicin, Selasa (30/08/2022).
Kepala BKPSDM Tanbu Rusdiansyah mengatakan BKPSDM telah melaksanakan penilaian arsip yang dilakukan oleh tim penilai arsip sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Setelah melakukan penilaian arsip tersebut, maka didapatkan arsip yang memiliki keterangan untuk dimusnahkan sebanyak 3.576 berkas.
Adapun berkas yang dimusnahkan merupakan arsip berkas usul kenaikan pangkat periode April dan Oktober dari tahun 2011- 2015.
“Arsip Inaktif tersebut tercantum dalam daftar arsip yang dimusnahkan terlampir sebanyak 107 lembar dan dikemas ke dalam 67 box arsip yang kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dicacah atau dihancurkan,” ujarnya.
Adapun pemusnahan arsip inaktif ini tercantum di Berita Acara Pemusnahan Arsip yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan disaksikan oleh Kepala Unit Pengolah, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu.
Rusdiansyah, berharap kedepannya penataan Arsip di BKPSDM semakin baik dengan ada pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Tuty Rohaya Nengsih, mengatakan kinerja Tim yang menangani Arsip BKPSDM sudah selalu mengalami peningkatan, dimana setiap tahunnya BKPSDM telah melaksanakan pemusnahan arsip selama tiga tahun berturut-turut.
Selain itu, Ia berharap Tim dari BKPSDM bersedia berbagi informasi kepada SKPD lain yang ingin melakukan konsultasi tentang pemusnahan arsip