Headline9.com, BANJARBARU – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022, Jumat (5/8/2022) beragenda.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna Kantor DPRD Kota Banjarbaru dan dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah Akbar dan dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Wartono.
Pada rapat paripurna tersebut, Wartono, menyampaikan saat penyusunan rancangan KUA – PPAS Perubahan 2022, telah melalui proses sinkronisasi, baik dengan kebijakan perencanaan nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Sedangkan mengenai perubahan anggaran pendapatan daerah diproyeksikan naik dan akan ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Dalam rapat paripurna KUA – PPAS perubahan 2022 ini tentu ada naikan. Seperti pendapatan mungkin bisa turun dan transfer daerah bisa naik yang kemudian bisa ditutupi dengan SILPA” kata Wartono.