headline9.com, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP Gabungan Komisi Dewan, membahas terkait dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), bertempat di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (10/10/2022).
Rapat ini dilaksanakan juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat, yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Kapuas berkaitan membahas berbagai persoalan yang ada di Perumda Air Minum Tirta Pambelum Kapuas yang sebelumnya dikenal dengan sebutan PDAM Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S. Hut, MM memimpin jalannya RDP, diikuti sejumlah anggota dewan, dengan Pemkab Kapuas yang dihadiri Sekda Kapuas Septedy, jajaran direksi PDAM Kapuas, perwakilan Inspektorat dan pihak terkait.
Juga turut dihadiri koordinator Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan Kapuas dan Aliansi Masyarakat Peduli Pemerataan Pembangunan yang sebelumnya menyampaikan aspirasi.
“Sesuai dengan jadwal Banmus, agenda kegiatan hari ini adalah RDP terkait dengan Perumda Air Minum Tirta Pambelum Kapuas,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian-penyampaian pendapat maupun diskusi baik itu dari Anggota DPRD Kapuas, maupun dari Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan Kapuas dan Aliansi Masyarakat Peduli Pemerataan Pembangunan terkait berbagai persoalan di PDAM Kapuas.
Hingga diakhir RDP nanti hasilnya akan dituangkan poin-poinnya ke dalam berita acara kesimpulan rapat. (Gus)