1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Dinas PUPRP Banjar Akui Keterlambatan Pembanguan Drainase

Dinas PUPRP Banjar Akui Keterlambatan Pembanguan Drainase

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar akui proyek pembangunan drainase di sisi kiri kanan Jalan Pahlawan, Kecamatan Pengaron dengan panjang total 300 meter terjadi keterlambatan.

“Mestinya, pembangunan drainase yang dikerjakan mulai 9 Agustus tersebut di 10 Oktober 2022 ini progresnya sudah sekitar 35 persen. Faktanya, pembangunan drainase baru terpasang kurang lebih sepanjang 30 meter dari total panjang drainase sekitar 150 meter,” ujar Iwan Junaidi selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) PUPRP Kabupaten Banjar pada, Selasa (11/10/2022).

BACA JUGA :  DPRD Banjar Percepat Selesaikan Perubahan Status Badan Hukum Perusahaan Daerah

Iwan Junaidi juga menjelaskan, bahwa keterlambatan pembangunan drainase dengan nilai kontrak sebesar Rp188.036.000,00 tersebut terjadi dikarenakan keterbatasan tenaga kerja. Sehingga pihaknya pun memastikan untuk mengejar keterlambatan tersebut akan menambah jumlah para pekerjanya.

“Kegiatan pembangunan drainase yang bersumber dari APBD murni 2022 ini ditarget rampung pada 9 November 2022 mendatang. Sebelumnya, kami pun meminta maaf atas ketidak nyaman ini baik kepada warga setempat dan pihak kecamatan,” tuturnya.

Tak hanya itu, Iwan Junaidi juga menjelaskan, sebelum keluhan warga tentang pembangunan drainase di Jalan Pahlawan, Kecamatan Pengaron mencuat dipemberitaan media massa. Dinas PUPRP Kabupaten Banjar pun jauh hari sebelumnya sudah mendapatkan informasi serupa.

BACA JUGA :  Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Banjar Berjalan Lancar dan Tanpa Kendala

“Sebenarnya kami sudah mendapatkan informasi terkait adanya keluhan warga tersebut berdasarkan kegiatan monitoring yang kami lakukan. Bahkan, kami juga sudah memberikan teguran kepada penyedia jasa (CV Bangun Cipta Sarana) agar kegiatan pembangunan drainase jangan sampai mengganggu aktivitas warga setempat, khususnya yang berada tepat di depan kantor Kecamatan Pengaron,” akunya.

Baca Juga