headline9.com, KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan, M. Si monitoring pelaksanaan kegiatan Penilaian Akhir Sekolah (PAS), di jenjang tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Selasa (06/12/2022).
Pada kegiatan monitoring tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Drs Aswan, didampingi Korwil Kecamatan Selat, Montoha, M. Pd, Kabid Pengembangan SD Jepri dan Ali Kabid Pembinaan Ketenagaan mengunjungi SDN 3 Selat Hilir, SDN 4 Selat Hilir dan SDN 2 Selat Dalam, setelah melaksanakan kegiatan apel bersama di SMKN 3 Selat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Drs. Aswan, M. Si. mengatakan monitoring ini adalah pelaksanaan kegiatan penilaian akhir sekolah (PAS), di sejumlah sekolah di Kota Kuala Kapuas Kecamatan Selat. Sebagai bentuk evaluasi sampai dimana penerapan proses pendidikan belajar mengajar di jenjang sekolah dasar kurikulum merdeka belajar.
“Kami dari Dinas Pendidikan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PAS apakah sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang diharapkan,” kata Aswan.
Disampaikannya, bahwa ucapan terima kasih kepada satuan pendidikan yang telah bekerja keras perlu diberikan apresiasi yang sudah menerapkan kurikulum merdeka dan sekolah penggerak. Dimana sistem ini sudah berjalan dengan baik terutama di SDN 3 Negeri Selat Hilir.
“Saya berharap apa yang diterapkan di SDN 3 Selat Hilir untuk kurikulum merdeka sekolah penggerak bisa di implementasikan ke sekolah lain,” ungkap Aswan.
Ia menambahkan, memang saat ini, masih beberapa sekolah saja yang baru menerapkan kurikulum merdeka belajar dan sekolah penggerak di Kuala Kapuas. Sehingga kedepan harus merata di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas.
“Kita akan implementasikan kurikulum merdeka belajar dan sekolah penggerak di tahun 2023 secara bertahap hingga merata,” tuturnya.
Aswan berharap, mulai dari satuan pendidikan baik dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak Kanak, SD dan SMP sudah menerapkan sistem pendidikan tersebut paling tidak di 2024 sudah merata penerapan kurikulum ini, di setiap kecamatan sehingga memicu kepala sekolah untuk menerapkan kurikulum tersebut. Walaupun ada persyaratan yang harus dipenuhi, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bertekad untuk menjadi pelopor kurikulum merdeka belajar dan sekolah penggerak di Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kapuas.
Lanjut Aswan, sampai saat ini, sekolah yang sudah menerapkan kurikulum merdeka belajar dan sekolah penggerak ada 5 sekolah untuk satuan belajar jenjang Sekolah Dasar yakni, SDN 3 Selat Hilir, SDN 4 Hilir, SDN 2 Selat Dalam SD Muhammadiyah, SDN 2 Selat Tengah, SDN 3 Selat Barat dan SD IP Al Amin.
“Lima sekolah tersebut sudah menerapkan kurikulum merdeka belajar dan sekolah penggerak semenjak tahun 2021,” pungkasnya. (Gus)