Headline9.com, BATULICIN – Akhir tahun 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu), I Wayan Wiradarma SH membeberkan pencapaian keberhasilan kinerja selama 1 tahun yang telah dilakukan.
Kegiatan dari refleksi akhir tahun ini dimaksudkan untuk memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat luas melalui media agar dapat diketahui terkait capaian dan keberhasilan dari kinerja Kejaksaan Negeri Tanbu
Berikut ini capaian dan keberhasilan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu. I Wayan Wiradarma, S.H.
Pada bidang Tindak Pidana Umum telah merealisasikan 99,59 %, dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 1.098.776.080,- dari total anggaran sebesar Rp. 1.103.408.000,- yang terdiri atas Pra–Penuntutan Sebanyak 402 Perkara (98,77%), Penuntutan Sebanyak 339 Perkara (99,75%), dan Eksekusi Sebanyak 226 Perkara (98,64%).
Kemudian pada bidang Tindak Pidana Khusus telah merealisasikan 100 persen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 309.600.000,- (Tiga Ratus Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
Dari total anggaran tersebut telah merealisasikan sebanyak 100% yang terdiri atas 1 (satu) kegiatan Penyelidikan, 4 (Empat) kegiatan Penyidikan, 4 (Empat) kegiatan penuntutan dan 4 (Empat) Eksekusi Terpidana, bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu selama tahun 2022 telah Menyelamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp. 367.479.447,-
Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah merealisasikan 99,59% dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 33.400.000,- dari total anggaran sebesar Rp. 33.220.000,-
“Itu terdiri atas Kegiatan Perdata Litigasi yang telah diselesaikan 2 dari 3 perkara (90%), Kegiatan Perdata Non-Litigasi Telah diselesaikan 5 dari 5 Perkara (100%), Kegiatan TUN Litigasi 1 dari 1 perkara diselesaikan (100%), Kegiatan Pertimbangan Hukum 4 dari 4 Perkara diselesaikan (100%), untuk kegiatan Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Nihil,” paparnya dihadapan sejumlah awak media.
“Adapun Kegiatan Pelayanan Hukum Geratis ada 18 Kegiatan, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanbu selama tahun 2022 telah berhasil memulihkan Keuangan Negara sebesar Rp. 188.614.857,- serta Menyelamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp. 23.214.786.303,-.” ujarnya.
Kemudian pada bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan telah merealisasikan 100% (Seratus Persen) dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 92.910.000,- dari total anggaran sebesar Rp. 92.910.000,- telah merealisasikan seluruh anggaran tersebut sebanyak 100%.
“Adapun Rincian Penyelesaian Barang Bukti Rampasan yaitu : 167 dimusnahkan, 165 Dikembalikan Sesuai Dengan Putusan, 4 Pelelangan Terhadap Barang Rampasan, 70 Sisa yang Belum Penilaian, 1 Sisa yang Sedang Dalam Tahap Penilaian, dan 2 Sisa yang Belum Laku Dilelang,” tutupnya. (MHL)