1. Home
  2. »
  3. Kapuas
  4. »
  5. KPU Kapuas Lantik Ratusan Anggota PPS

KPU Kapuas Lantik Ratusan Anggota PPS

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, KUALA KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (24/01/2023), di Gedung Olah Raga (GOR) Panunjung Tarung, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas Kalteng.

Anggota PPS Pemilu tahun 2024 yang menghadiri pengambilan sumpah janji dan pelantikan sebanyak 693 anggota PPS dilantik secara serentak di empat titik berbeda di wilayah kabupaten Kapuas, yakni 11 kecamatan, sisanya di tiga titik, yaitu di Sei Hanyo untuk PPS di Kecamatan Kapuas Hulu, dan Kecamatan Mandau Talawang.

Sedangkan, di Kapuas Tengah dilaksanakan di dua kecamatan, yakni kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang. Kemudian di Kecamatan Timpah untuk dua kecamatan yaitu Kecamatan Mantangai dan Kecamatan Timpah.

Dalam pengambilan sumpah janji dan pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Kapuas Adiresido, di hadiri Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, Wakil Bupati Kapuas Drs. HM. Nafiah Ibnor, MM, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kapuas Drs. Ilham Anwar, M. Pd, Ketua Bawaslu para Kepala SOPD, para Camat, Lurah, Kades serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :  Lantik Dua Camat, Ini Pesan Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat

Ketua KPU Kapuas, Adiresido menyampaikan selamat kepada anggota PPS yang diambil sumpah janji dan dilantik hari ini, bahwa anggota PPS Pemilu 2024 hasil seleksi yang telah dilewati, baik itu tertulis sampai wawancara, dan dilaksanakan secara jujur dan sesuai aturan yang berlaku.

“Mereka taat terhadap aturan main dalam penyelenggaraan pemilu, artinya tegak lurus ya terhadap Undang-Undang dan aturan KPU,” katanya.

Adiresido menekankan bahwa penyelenggaraan pemilu akan berlangsung dengan baik dan aman serta mengurangi adanya permainan politik maupun kecurangan lainnya,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT dalam sambutannya mengatakan kabupaten Kapuas merupakan daftar pemilih sementara terbanyak dan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) terbanyak se Kalteng,” kata Ben Brahim.

BACA JUGA :  Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Pimpin Rakor SPI, MCP dan LHKPN

“Jadi, pada saat pesta demokrasi nanti, kepada seluruh masyarakat kabupaten Kapuas agar memberikan hak pilihnya serta dengan cerdas memilih sesuai hati nurani, karena hasil pilihan masyarakat itu akan mempengaruhi maju dan berkembangnya suatu daerah,” ujar Bupati Kapuas.

Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini meminta kepada anggota PPS yang dilantik hari ini agar koordinatif dengan unsur terkait agar lebih memahami tupoksinya. “Saya sampaikan juga agar lebih mempersiapkan fisik dalam menjalankan tugas nantinya,” kata Bupati Ben Brahim.

Adapun masa jabatan anggota PPS Kapuas pada Pemilu ini berlaku sejak dilantiknya yaitu 24 Januari 2023 sampai bulan April 2024 mendatang. (Gus)

Baca Juga