1. Home
  2. »
  3. Kapuas
  4. »
  5. Ini Penjelasan Camat Selat Terkait Usulan Di Musrenbang Kecamatan Selat

Ini Penjelasan Camat Selat Terkait Usulan Di Musrenbang Kecamatan Selat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, KUALA KAPUAS
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD tingkat Kecamatan Selat, Rabu (01/02/2023) di Aula Kecamatan Selat.

Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat yang diwakili Kepala Bappeda Litbang Kapuas Drs. Catur Feriyanto, M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKAD Kapuas Drs. Yan Hendri Ale, para Kepala SOPD, Camat Selat Yaya Setiabudi, S. Sos, MA, unsur Forkopimca, para Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, ketua RT/RW.

Dalam laporannya Camat Selat Yaya Setiabudi menyampaikan bahwa usulan dan komitmen bersama sesuai dengan kebutuhan kelurahan dan desa sebagaimana yang telah disusun berdasarkan skala prioritas melalui musrenbang desa dengan hasil 49 usulan kegiatan dari, di mana segala usulan telah disandingkan dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Secara rinci Camat Yaya menjelaskan, dari 49 usulan skala prioritas yakni : I. Bidang Infrastruktur 28 usulan yang terdiri jalan dan jembatan, pelabuhan/dermaga, irigasi, listrik, telekomunikasi, air bersih, sanitasi, perumahan dan pemukiman, II. Bidang Pendidikan 7 usulan, III. Bidang kesehatan 4 usulan, IV. Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan 2 usulan yang terdiri dari pertanian, ketahanan pangan, kehutanan, perkebunan, perikanan, pertambangan, perdagangan dan ketenagakerjaan, V. Bidang administrasi pemerintahan 7 usulan terdiri dari pemerintahan kelurahan dan desa, lembaga adat dan kelembagaan sosial, VI. Bidang lain-lain 1 usulan, total keseluruhan 49 usulan,” jelas Camat Selat.

BACA JUGA :  Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi Kunjungi Mako Polsek Kapuas Hilir

Dalam sambutannya Kepala Bappedalitbang Kapuas, Drs. Catur Feriyanto
menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan sarana untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam pencapaian pembangunan yang Berkualitas, Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel. “RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024, oleh karena itu penyusunan RKPD tahun 2024 harus lebih cermat dan integratif dengan metode Bottom Up dimana perencanaan dimulai dari tingkat bawah ke atas untuk mempercepat pemulihan perekonomian demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Dalam hal ini, ia juga menegaskan agar para Kepala Desa dapat mensinergikan dan menselaraskan Anggaran Dana Desa (DD) dengan program-program prioritas.

BACA JUGA :  Advokasi dan Edukasi Peran Pangan Lokal Cegah Stunting di Kabupaten Kapuas, Ini Penjelasannya

“Infrastruktur fisik memang sangat penting, akan tetapi sektor-sektor lain juga harus diprioritaskan, lurah, kepala desa dan badan permusyawaratan desa harus kreatif dalam menyusun perencanaan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kepala BPKAD Kapuas Drs. Yan Hendri Ale dalam paparannya menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan dilaksanakan untuk menampung segala usulan-usulan pembangunan yang akan disusun dalam RKPD Tahun 2024 yang sifatnya sangat prioritas dan bersentuhan langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan musrenbang Kecamatan Selat, dilaksanakan dialog interaktif dipandu oleh Kepala Bappeda Litbang untuk memberikan masukan yang langsung ditanggapi oleh Dinas terkait. Musrenbang diakhiri dengan penyerahan berita acara dari Camat Selat kepada Kepala Bappeda Litbang yang telah ditandatangani untuk dilanjutkan pada Musrenbang Kabupaten Kapuas Tahun 2023 dan stressing points terkait hasil-hasil yang telah dibahas dalam dialog interaktif tersebut.

Musrenbang Kecamatan Selat dilaksanakan secara Protokol Kesehatan. (Gus)

Baca Juga