Headline9.com, BANJARBARU – Penampilan ‘modern dance’ oleh sekelompok wanita sarat unsur sensualitas di salah satu even di lapangan dr Murdjani Banjarbaru, terus menuai kritik. Terutama dari kalangan ulama dan tokoh agama hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru.
Setelah dari MUI Kota Banjarbaru, kini datang lagi dari Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. Anggota DPRD ini menyayangkan, adanya penampilan beberapa perempuan yang menari menggunakan pakaian seksi yang tidak sesuai norma agama.
“Penampilan beberapa orang perempuan menari di panggung berpakaian seksi tak sesuai dari norma agama maupun adat istiadat,” ujar Nurkhalis Anshari kepada headline9.com.
Tidak hanya itu, legislator muda Partai PKS ini sangat prihatin dengan kejadian tersebut, yang dinilai olehnya tidak sesuai dengan budaya dan kultur di Kalimantan yang memiliki akhlak dan etika, menjunjung norma-norma agama dan juga kesopanan.
“Kami di DPRD sebagai perwakilan masyarakat akan meminta pertanggung jawaban pelaksana acara dan juga Pemko Banjarbaru yang memberikan izin pemakaian tempat acara, karena pada saat kejadian tersebut diwarnai dengan tarian itu,” ucapnya.
Selain itu, Nurkhalis mewakili masyarakat dan DPRD mengaharapkan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Serta setiap even ataupun kegiatan yang menghimpun orang banyak tetap kondusif dengan menjunjung nilai-nilai budaya kesopanan apalagi diruang publik.
Senada, Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Banjarbaru, Dr KH Muslih Amberi, melontarkan pernyataan mengenai dance modern tersebut.
Menurut KH Muslih Amberi, PCNU Kota Banjarbaru sangat menyayangkan adanya pertunjukan tari pada even yang digelar di Lapangan Murdjani tersebut. Pertunjukan tari dengan konsep tersebut tidak pantas ditampilkan di ruang publik.
PCNU Kota Banjarbaru, kata Muslih Amberi, bukan berarti membatasi kreativitas anak muda, termasuk dalam pengembangan seni tari. Namun mestinya disesuaikan.
“Sekali lagi, kami tidak membatasi kreatifitas anak muda. Tapi disesuaikan dan berpakaian yang pantas di ruang publik,” ujarnya, Kamis (9/2/2023)
Ke depan, ia mengingatkan agar hal serupa tidak terulang. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mesti lebih selektif memberikan ijin penyelanggaraan kegiatan di ruang publik. Begitu pun dengan pengawasan terhadap panitia pelaksana kegiatan. “Bisa jadi pula, panitianya tidak menyampaika petunjukan apa saja yang akan ditampilkan,” imbuhnya.
Reporter; Mada Al Madani