Headline9.com, MARTAPURA – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan menjadi Perda.
Selain menghadirkan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (KUMPerindag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Gelaran RDP yang langsung dipimpin M Zaini selaku Ketua Komisi II DPRD tersebut juga menghadirkan dua Deputi Branch Manager Toko Swalayan layan, yakni dari Indomaret dan Alfamart.
“Sebenarnya Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan ini sudah selesai dibahas. Namun, karena ada masukan dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar dalam gelaran Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, sehingga kita kembali menggelar RDP, bahkan melibatkan pihak Indomaret dan Alfamart untuk menyamakan persepsi,” ujarnya.
Selanjutnya, papar Politisi PKB ini lebih jauh, hasilnya akan langsung di sampaikan ke unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banjar.
“Bahkan saat kita melakukan kunjungan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, banyak masukan dan saran yang mereka berikan. Yang jelas Meraka sengat mengapresiasi dengan adanya Raperda ini,” ucapnya.