1. Home
  2. »
  3. bappedalitbang
  4. »
  5. Bappedalitbang Banjar Gandeng LAN, 146 Inovasi Daerah Tercipta

Bappedalitbang Banjar Gandeng LAN, 146 Inovasi Daerah Tercipta

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, MARTAPURA – Kabupaten Banjar hasilkan ratusan inovasi dalam pengembangan inovasi daerah, dan semuanya sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Banjar.

Sema inovasi tersebut tak lain adalah hasil dari kerja sama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar yang menggandeng Lembaga Administrasi Negera (LAN) RI.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, HM Riza Dauly mengatakan, inovasi daerah yang telah ditetapkan berdasarkan SK Bupati Banjar, Nomor 188.45/502/KUM/2022 sebanyak 146 inovasi. Jumlah inovasi tersebut terdiri dari, 75 inovasi lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 70 inovasi UPT Puskesmas, dan 1 inovasi TP PKK Kabupaten Banjar. “SK Bupati ditandatangani 5 Desember 2022,” ujarnya belum lama tadi.

BACA JUGA :  Pedagang Pasar Martapura Dapat Buku Paduan Covid-19

Lanjut Riza, inovasi yang telah ditetapkan dalam SK merupakan inovasi yang sudah melalui tahapan drum up, diagnose, design, deliver, display serta documentation.

“Kepada para inovator tanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan evaluasi dan melaporkan inovasinya secara berkala pertriwulan kepada Bappedalitbang Kabupaten Banjar, melalui bidang Litbang dan Inovasi,” kata Riza.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Tandatangani Perjanjian Komitmen Inovasi Daerah

Tak hanya itu, Riza juga menjelaskan penetapan SK Inovasi tersebut sebagai langkah dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.

Karena untuk mencapai itu, diperlukan percepatan inovasi daerah serta dalam rangka peningkatan indeks inovasi daerah guna menunjang percepatan inovasi daerah guna terwujudnya kesejahteraan rakyat sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38/2017 tentang Inovasi Daerah

Baca Juga