Jumat, April 4, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaDiduga Bangunan Kantin Pemkab Banjar Dikerjakan Duluan dari SPMK

Diduga Bangunan Kantin Pemkab Banjar Dikerjakan Duluan dari SPMK

Headline9.com, MARTAPURA – Pekerjaan pemeliharaan gedung kantin di kawasan Pemkab Banjar diduga dibangun mendahului Surat Perintah Mulai Pekerjaan (SPMK).

Dari pantauan di lapangan, bangunan kantin tersebut sudah hampir rampung sejak tanggal 3 Mei 2023 lalu.

Blok-blok tempat bergadang juga sudah hampir selesai di bangun di kawasan yang tepat berada di belakang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Sementara itu, data dari LPSE kabupaten Banjar mencatat kalau proyek tersebut sampai proses penandatangan kontrak pada tanggal 4 Mei 2023.

BACA JUGA :  Dugaan Gratifikasi, Bawaslu Benarkan KPU Terima Bantuan Dari DPRD Banjar saat Kirab Pemilu

Selain itu juga tercatat jadwal proses upload dokumen dimulai 18-28 April 2023,
Pembukaan dokumen penawaran pada 28 April 2023.

Kemudian tahap selanjutnya, evaluasi penawaran dari 29 April – 1 Mei 2023. Klarifikasi teknis dan negosiasi 1 – 3 Mei 2023, dan penandatangan kontrak pada tanggal 4 – 6 Mei 2023.

Informasi yang berhasil dihimpun headline9.com, SPMK untuk membangun gedung kantin tersebut adalah terhitung tanggal 5 mei 2023.

Seperti dilansir dari laman web klikkalimantan.com, Kepala Bagian Umum (Kabag) Setda Kabupaten Banjar, Khairullah Anshari mengatakan, lama waktu pekerjaan selama 45 hari kalender, dan saat ini tengah berlangsung.

BACA JUGA :  Gegara Tuak dan Sajam, Pemuda Asal Martapura Ini Terancam Dipenjara 10 Tahun

Lanjutnya, SPMK proyek rehab bangunan kantin tersebut pada 5 Mei 2023.

Jika dilihat antara data yang tercatat di LPSE Kabupaten Banjar dan Pengerjaan bangunan di lapangan tentunya sangat berbeda.

Dihitung dari SPMK, proyek tersebut baru berjalan 4 hari (Selasa 9 Mei 2023), sedangkan fisiknya terlihat jelas sudah hampir rampung sepenuhnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular