1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Begini Rincian Anggarannya Saat Penyampaian Bupati Terhadap LPJ Tanbu 2023

Begini Rincian Anggarannya Saat Penyampaian Bupati Terhadap LPJ Tanbu 2023

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) selaku eksekutif melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanbu. 

Dalam  Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Tanbu Andrea Atma Maulani, SH. Rabu (7/6) di ruang rapat paripurna DPRD Tanbu.

Disampaikan pihak eksekutif, sebagaimana yang di ketahui bersama, sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, “Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dimana, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) berisi tentang informasi hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan, yang disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas, dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah.

Lanjutnya, kebijakan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanbu Tahun 2022, memperhatikan tema dan prioritas pembangunan nasional serta tema dan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang diterjemahkan lebih lanjut pada sasaran pembangunan Kabupaten Tanbu, dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanbu sebagaimana tertuang, pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanbu Tahun 2021-2026.

Dia rincikan, visi Kabupaten Tanbu yang termuat pada RPJMD Kabupaten Tanbu Tahun 2021-2026 adalah “Membangun Tanbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis”. Visi tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam upaya pencapaian melalui 5 (lima) misi, yakni:

  1. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Produktif dan Ber Akhlak Mulia.
  2. Mewujudkan Infrastruktur Wilayah yang Mantap untuk Menopang Daya Saing Pelayanan Publik dan Perekonomian.
  3. Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Arif dengan Memperhatikan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan.
  4. Mewujudkan Perekonomian Daerah Berbasis Pengembangan Potensi Maritim dan Agroindustri.
  5. Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang Melayani, Sederhana dan Akuntabel.

Tema pembangunan Kabupaten Tanbu Tahun 2022 adalah “Memantapkan Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berakhlak Mulia untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan”. 

Tema tersebut mengandung makna dari beberapa kata kunci yang dibangun, yaitu:

  1. Memantapkan Sumber Daya Manusia yang Produktif, dimaknai bahwa masyarakat selaku subjek, dan pelaku pembangunan diharapkan agar mempunyai kualitas, dan kompetitif dalam partisipasi Pembangunan Daerah;
  2. Berakhlak Mulia, dimaknai membangun SDM Kabupaten Tanbu yang memiliki karakter kuat, bersikap dan berperilaku baik, menjunjung dan mengamalkan nilai- nilai agama menuju Serambi Madinah;
  3. Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan, dimaknai bahwa setiap aspek pembangunan dan pergerakan roda perekonomian Daerah, menjadi strategi dan Kebijakan Daerah dalam rangka pemulihan dari dampak pandemi Covid-19 tahun 2020-2021.
BACA JUGA :  TP PKK dan DWP Tanbu bersama Disdagri Gelar Operasi Pasar.

Dia sampaikan pula Laporan realisasi anggaran, Tahun Anggaran 2022, yang terdiri atas 

pendapatan Daerah yang ditargetkan 2 Triliun 31 Milyar 80 Juta 856 Ribu 341 Rupiah, terealisasi sebesar 2 Triliun 269 Milyar 612 Juta 714 Ribu 261 Rupiah 81 Sen, atau 111,74 Persen, yang terdiri dari:

1). Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 178 Milyar 815 Juta 106 Ribu 386 Rupiah 24 Sen

2). Dana Perimbangan sebesar 1 Triliun 715 Milyar 271 Juta 476 Ribu 193 Rupiah 57 Sen

3). Dana Pemerintah Pusat sebesar 120 Milyar 407 Juta 503 Ribu Rupiah

4). Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar 223 Milyar 752 Juta 317 Ribu 110 Rupiah

5). Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 31 Milyar 366 Juta 311 Ribu 572 Rupiah

Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2022 dialokasikan 2 Triliun 137 Milyar 501 Juta 813 Ribu 739 Rupiah, dengan realisasi sebesar 2 Triliun 19 Milyar 856 Juta 12 Ribu 613 Rupiah 57 Sen atau 94,50 Persen, dengan rincian sebagai berikut:

1). Belanja Operasi 

Belanja Operasi dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial dijumlahkan sebesar 1 Triliun 306 Milyar 28 Juta 529 Ribu 579 Rupiah 57 Sen.

2). Belanja Modal

Belanja modal tahun 2022 sebesar 461 Milyar 640 Juta 567 Ribu 330 Rupiah

3). Belanja Tidak Terduga 

Belanja Tidak Terduga tahun 2022 sebesar 615 Juta 500 Ribu Rupiah

Selain (3) tiga komponen Belanja Daerah di atas, terdapat pengeluaran Daerah berupa Belanja Transfer sebesar 251 Milyar 571 Juta 415 Ribu 704 Rupiah.

BACA JUGA :  Diminta Persiapkan Diri Atas Ancaman Hidmeteorologi

Untuk pembiayaan meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup deficit, atau untuk memanfaatkan surplus. Defisit atau surplus terjadi apabila ada selisih, antara Anggaran Pendapatan Daerah dan Anggaran Belanja Daerah. 

  1. Penerimaan pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar 21 Milyar 420 Juta 957 Ribu 397 Rupiah 82 Sen dengan realisasi 100 Persen.
  2. Pengeluaran pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal (investasi) kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, yang dianggarkan 15 Milyar Rupiah dapat direalisasikan sebesar 5 Milyar Rupiah atau 33,33 Persen.

Selanjutnya, Pada Tahun 2022 Kabupaten Tanah Bumbu telah merealisasikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dengan capaian 71,79 Persen dari target sebesar 71,46 Persen — 72,20 Persen. 

Kemudian pertumbuhan ekonomi Daerah tercapai 5,45 Persen dari target tahun 2022 yakni 4,30 Persen — 6,40 Persen. Indikator makro pembangunan Daerah lainnya adalah, penurunan angka kemiskinan. Di tahun 2022 Kabupaten Tanah Bumbu berhasil menurunkan angka kemiskinan dengan capaian 4,26 Persen dari target sebesar 4,29 Persen – 4,19 Persen. 

Indikator penurunan angka pengangguran di tahun 2022 yang ditargetkan sebesar 6,02 Persen – 5,88 Persen belum tercapai, salah satu faktor penyebabnya antara lain masih minimnya pertumbuhan ekonomi di sub sektor UMKM, ataupun industri kecil menengah yang dipandang mampu menyerap banyak tenaga kerja. 

Hal ini untuk menjadi perhatian bersama bagi semua pihak, untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Tanbu di masa mendatang.

Dia paparkan, Pemerintah Kabupaten Tanbu terus berupaya mengerahkan segenap sumberdaya dan potensi yang ada, untuk mewujudkan masyarakat Tanbu yang mandiri dan sejahtera.

” Kami berkomitmen untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan demi mewujudkan visi dan misi pembangunan hingga 2026 mendatang, keberhasilan dalam capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan tahun 2022 ini berkat dukungan dan peran serta legislatif, eksekutif dan masyarakat Tanbu,” ujarnya.

“Untuk itu, kami harapkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan tahun berikutnya,” Tutupnya. (MHL)

Baca Juga