Headline9.com, BANJARBARU – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Windi Novianto menyampaikan ada revisi 3 peraturan daerah (perda).
“Rencananya revisi Perda tersebut akan sampaikan akhir Juni 2023 ini, ada 3 perda yang akan di revisi,” ucap Windi.
Tiga perda tersebut yakni, perda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), Ketertiban Umum (tibum) dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi.
Perda yang akan direvisi pertama, Peraturan Daerah Kota Banjarbaru No 10 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru.
Kedua, Peraturan Daerah Kota Banjarbaru No 6 Tahun 2014 Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Ketiga, Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Banjarbaru.
Seperti yang diketahui Perda dapat direvisi karena beberapa hal, diantaranya ketika telah berusia lima tahun, dinamika yang terjadi di masyarakat dan regulasi dari pemerintah.
Headline9.com, SEMARANG - Puluhan jurnalis ikut serta dalam rangkaian press tour yang diselanggarakan Dinas Komunikasi… Read More
Headline9.com, BARABAI - Pjs Bupati HST H Faried Fakhmansyah menginginkan APBD 2025 dipertajam dalam pembahasan… Read More
Headline9.com, BARABAI- Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Faried Fakhmansyah sampaikan Raperda APBD 2025… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna… Read More
Headline9.com, PARINGIN - Ketahanan pangan menjadi perhatian serius di seluruh dunia, terutama pasca pandemi COVID-19… Read More
Headline9.com, PARINGIN - Air Terjun Sidando di Desa Puyun, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan,… Read More
This website uses cookies.