1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Bupati Tanbu : BPD Perwujudan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Bupati Tanbu : BPD Perwujudan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat atas dilantiknya BPD Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Periode 2023-2029, semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan amanah guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Hal ini disampaikan Bupati Tanbu dr. HM. Zairullah Azhar saat melantik Badan Permusyawaran Desa (BPD) Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat periode 2023-2029, Rabu (22/6) di Kecamatan Simpang Empat.

Dikatakannya, BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan secara demokratis sebagai bagian dari pemerintahan desa, serta merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BACA JUGA :  Pemkab Tanbu Hadiri Uji Publik Rancangan Perpres Pendampingan Pembangunan

Oleh karenanya, BPD dituntut untuk mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan.

Terutama dalam menjalankan fungsi check and balances sebagai kontrol sosial dan kontrol politik bagi Kepala Desa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan.

Selain itu, BPD dan Kepala Desa, merupakan mitra yang saling mendukung dan saling bersinergi.

BACA JUGA :  Desa Karang Bintang Laksanakan Syukuran dan Maulid Nabi

Untuk itu, diharapkan agar dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan senantiasa melakukan koordinasi maupun konsultasi dinamika kehidupan masyarakat desa guna merumuskan langkah kebijakan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hadir pada pelantikan BPD Desa Bersujud yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Dr.H. Ambo Sakka, Asisten Administrasi Umum Setda Andi Aminuddin, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Tanbu, dan Camat. (MHL)

Baca Juga