1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. DPRD Balangan Setujui Raperda Pajak dan Retrebusi Daerah

DPRD Balangan Setujui Raperda Pajak dan Retrebusi Daerah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, BALANGAN – DPRD setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dalam rapat Pariputna Bersama Bupati Balangan Abdul Hadi, di Paringin Selatan. Senin (23/7/2023).

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan Bupati Balangan Abdul Hadi, telah menandatangani tentang persetujuan bersama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Agenda rapat paripurna kali ini merupakan persetujuan bersama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, bersama Bupati Balangan,” ucap Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.

BACA JUGA :  Kesbangpol Balangan Serahkan LPJ Hibah Parpol 2023

Menurut Fauzan, setelah ditandatangani secara bersama maka Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dapat dibahas secara berkala.

Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi saat memberikan sambutan mengatakan, setiap Raperda yang berlatar belakang situasi serta surplus baik bagi pemkab Balangan perlu didukung.

“Kita menilai itu perlu kita analisis kita diskusikan bersama aspeknya dan kemudian kita mendapati buahnya dengan harapan ke depan kita akan mendapatkan dampak manfaat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Dinsos Balangan Dirikan Dapur Umum Bagi Korban Banjir

Bagi Abdul Hadi, sudah sewajarnya secara bersama-sama menggali potensi yang ada di Balangan dari pendapatan asli daerah.

“Kita akan terus berupaya untuk terus menggali, mengembangkan, dan mengoptimalkan hasil PAD untuk Kabupaten Balangan,” pungkasnya.

Baca Juga