HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Sebanyak 12 batang tiang listrik letaknya di tengah jalan. Posisinya itu menggangu pengguna jalan. Bahkan kendaraan roda empat tidak bisa melintas jalan Desa Antasan Sutun, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.
“Kita sudah menyerahkan surat kepada pihak PLN bulan Desember 2018 dan ada tanda terimanya. Kami masih menunggu aksi lanjutan dair PLN,” ucap Kepala Desa Antasan Sutun Samsul Hair, Rabu (13/2/2019) siang.
Dikatakannya, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak PLN. Apakah dibongkar atau mencabut. Pasalnya, sampai har ini masih berdiri di tengah jalan. Dirinya kembali ke PLN dalam waktu dekat.
“Waktu kami bertemu, mereka menjelaskan 12 tiang listrik itu harus ada penggantian dan memerlukan biaya banyak. Begitu kemarin kata pihak PLN dan mungkin mereka masih belum ada anggaran,”katanya
Ditambahkan Samsul, meski saat akses jembatan dapat dilalui roda empat. Kondisi tiang listrik itu menghambat para pengendara saat melintas. Tujuannya warga membuat jembatan untuk akses roda 4, tapi ternyata dengan kondisi tiang listrik sepertinya belum bisa dilalui oleh mobil.
“Kami maunya cepat dicabut atau dipindah ke lokasi yang aman,” pungkasnya.(mam)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.