Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. DPRD Banjarbaru Minta Dinas PUPR Prioriaskan Normalisasi Sungan dan Drainase

DPRD Banjarbaru Minta Dinas PUPR Prioriaskan Normalisasi Sungan dan Drainase

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, BANJARBARU -Rencana Pemko Banjarbaru yang ingin membangun embung di lahan Bandara Internasional Syamsudin Noor milik Angkasa Pura I, ditolak oleh DPRD Banjarbaru.

Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mengatakan, masterplan dalam penanganan banjir di Banjarbaru masih belum rampung.

Hal inilah yang menjadi acuan untuk penanganan banjir, sehingga DPRD Banjarbaru meminta Dinas PUPR untuk memprioritaskan normalisasi sungai dan drainase.

“Kita minta Dinas PUPR untuk mengerjakan pekerjaan yang sifatnya normalisasi sungai dan perbaikan drainase dulu. Karena wacana embung itu di lahan bandara dan milik BUMN, yang menjadi persoalan,” ujar Emi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Banjarbaru, Sabtu (12/8/2023) malam.
Info Iklan

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Tetapkan Perda Tata Kelola Wilayah 2023-2043

Selain itu, politikus PAN ini menegaskan bahwa segala bentuk pembangunan harus berdasarkan dengan kajian. Sementara, kajian sendiri belum dibuat.

Berdasarkan hasil diskusi di lapangan, Emi menuturkan yang menjadi fokus utama adalah pembenahan Sungai Rimba di dekat SPBU Agrabudi. Baik aliran sungai maupun aliran drainase di sekitar sungai itu, sehingga aliran air benar-benar tidak tersumbat.

“Kemudian kita harus memastikan bagaimana aliran sungai itu benar-benar mengalir tidak tersumbat dan fungsi sungai berjalan sesuai sebagaimana mestinya. Setelah itu baru pembenahan sistem drainase,” beber anggota Banggar DPRD Banjarbaru ini.

BACA JUGA :  Raperda Retribusi Persampahan, Dibanjiri Pertanyaan dari Fraksi

Emi mengingatkan, pembangunan embung membutuhkan anggaran yang tak sedikit, terlebih jika embung tersebut dibangun di lahan milik BUMN.

Hal inilah yang menjadi catatan DPRD Banjarbaru, sehingga dia menegaskan bahwa kajian penanganan banjir harus dirampungkan terlebih dahulu. Dari hasil kajian inilah yang menjadi acuan dalam mitigasi banjir.

“Karena dari informasi Dinas PUPR, kita tanyakan luapan air dari mana yang kita bendung dengan embung. Kalau luapan air berasal dari bandara, artinya harus menjadi tanggung jawab bandara dan mengapa harus menggunakan APBD. Itu yang menjadi perdebatan,” tutup Emi

Baca Juga