Headline9.com, BANJARBARU – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada Selasa (7/11/2023) sukses merampungkan agenda utama, yaitu pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Ketua DPRD, Fadliansyah Akbar, memimpin rapat yang dihadiri oleh Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin – Wartono.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar), yang juga diketuai oleh Fadliansyah, pendapatan Kota Banjarbaru diestimasi mencapai Rp1.425 Triliun, sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.515 Triliun. Dalam penyusunan APBD, terjadi defisit sebesar Rp90,7 Miliar.
“Kekurangan tersebut direncanakan akan ditutupi menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari tahun sebelumnya, yang mencapai Rp90,2 Miliar,” ujarnya
Setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarbaru sebelum rapat paripurna, Banggar DPRD Kota Banjarbaru memberikan rekomendasi agar Raperda APBD 2024 dapat disetujui.
Setelah mendapatkan persetujuan dan disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan dalam sambutannya bahwa penyusunan Rancangan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Banjarbaru.
Wali Kota Aditya juga mengimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas penerimaan daerah, agar berupaya secara maksimal dalam intensifikasi dan ekstensifikasi semua sumber pendapatan. Ia menekankan pentingnya mencapai target-target yang telah ditetapkan, sambil memastikan bahwa pengeluaran daerah selalu mengikuti prinsip efektif, efisien, dan ekonomis.