Headline9.com, JAKARTA – Ribuan perwakilan kepala desa yang tergabung dalam APDESI dan perangkat desa dari Kalimantan Selatan menyuarakan tuntutan mereka di depan Gedung DPR RI, Selasa (5/12/2023).
Para kepala desa itu mendesak agar DPR RI segera mengesahkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang telah disahkan dalam sidang paripurna pada 5 November 2023.
Dalam aksi unjuk rasa yang disebut sebagai jilid 2, DPD APDESI Kalsel bersama pengurusnya turut berpartisipasi.
Ketua DPD APDESI Kalsel, Ahmad Rijali Nasution, menyatakan bahwa tuntutan mereka telah mendapat respons positif dari DPR RI. Puan Maharani dan Sufmi Dasco, Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, telah menandatangani kesepakatan untuk membahas persetujuan DPR atas UU Nomor 6 tentang Pemerintahan Desa pada bulan Januari 2024.

“Respon positif dari DPR RI sudah kami dapatkan, dan kami optimis bahwa tuntutan para kepala desa akan disetujui setelah pembahasan detail pada Januari 2024,” ujar Ahmad Rijali Nasution.
Bendahara DPD APDESI Kalsel, H. Meri Apriansyah, menyatakan bahwa kesepakatan untuk membahas UU Desa pada bulan Januari 2024 merupakan keberhasilan perjuangan pemerintah desa di seluruh Indonesia. Harapannya, kesepakatan tersebut akan memberikan dampak positif pada kesejahteraan aparatur desa dan masyarakat desa di Kalimantan Selatan.
Aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas dengan beberapa peserta yang melakukan tindakan merusak dan pembakaran. Meski demikian, aksi tersebut berakhir damai, dan para pengunjuk rasa pulang dengan tertib setelah aspirasi mereka terdengar di Gedung DPR RI.