Sabtu, April 5, 2025
BerandaDPRD KALSELKomisi IV DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemendagri Terkait Penyusunan Raperda Pembangunan Kependudukan

Komisi IV DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemendagri Terkait Penyusunan Raperda Pembangunan Kependudukan

Headline9.com, JAKARTA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi dan konsultasi terkait peran dan tanggung jawab Dewan terhadap upaya pengendalian kependudukan dan keluarga berencana ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Senin, (15/01/2024).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi mengungkapkan, salah satu yang menjadi catatan penting dari hasil kunjungan tersebut adalah mendukung percepatan lima pilar pembangunan di bidang kependudukan.

Pertama, pengendalian kuantitas penduduk. Kedua, peningkatan kualitas penduduk. Ketiga, pembangunan keluarga berkualitas. Keempat, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk. Kelima, penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan.

“Pertemuan ini justru memberikan pencerahan baru bagi kita karena ternyata pengendalian pendudukan dan keluarga berecana itu kalau kita lakukan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya, dampaknya luar biasa. Tidak hanya berdampak pada pengendalian penduduk secara kuantitas tapi pada akhirnya pada kualitas dan ekonomi penduduk kita”, tuturnya.

BACA JUGA :  Hadiri Pelantikan KKB Bali, Ketua DPRD Kalsel: Jadi Wadah Berkumpul Warga Banua

Untuk mendukung pencapaian hal tersebut, Firman menyatakan Komisi IV DPRD Kalsel segera akan melakukan koordinasi dan pembahasan bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Provinsi Kalsel dalam rangka persiapan pembahasan Ranperda Tentang Pembangunan Kependudukan.

“Mudah-mudahan sebelum bulan September kita sudah selesaikan perda yang kaitannya dengan grand desain pembangunan kependudukan,” harapnya.

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI, Suharyanto mengapresiasi kunjungan Komisi IV DPRD Kalsel bersama Dinas PPPAKB Provinsi Kalsel.

BACA JUGA :  DPRD Kalsel Minta Agar UMP 2025 Segera Ditetapkan

Menurutnya, koordinasi harus dibangun antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan DPRD karena Dewan memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran maka harus mengerti betul dengan masalah-masalah setiap urusan, termasuk urusan pengendalian penduduk dan kelurga berencana.

“Dengan pemahaman yang satu antara legislatif dan eksekutif akan sangat membantu kelancaran dalam rangka mensukseskan kebijakan-kebijakan pemerintah kita. Kita masih punya Pekerjaan Rumah terkait 5 pilar ini. Mudah-mudahan dengan kunjungan ini bisa menyelesaikan 5 pilar ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Advokasi dan Informasi sekaligus Plt. Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat, Sukaryo Teguh Santoso, didampingi Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Munawar Asikin.
(Advertorial-DPRD Kalsel)

Editor : Nasrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular