Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Kalsel
  4. »
  5. Tahun Ini, Nama Datu Kalampayan Martapura Diusulkan Lagi Sebagai Pahlawan…

Tahun Ini, Nama Datu Kalampayan Martapura Diusulkan Lagi Sebagai Pahlawan Nasional

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, saat memberi sambutan sekaligus membuka Seminar Rekam Jejak Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (16/3/2022) lalu. (Asyikin/Istimewa)

Headline9.com, BANJARMASIN – Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (Datu Kalampayan), dikenal sebagai ulama karismatik yang sekaligus penulis kitab Sabilal Muhtadin, tahun ini gelar pahlawannya kembali diajukan. Menyusul tahun lalu atau 10 November 2023 lalu, namanya tak lolos dalam deretan pemberian gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tahun lalu, tercatat hanya enam orang yang mendapat anugerah gelar pahlawan nasional, di antaranya Ida Dewa Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), Mohammad Tabrani (Jawa Timur), Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah), KH. Abdul Chalim (Jawa Barat), dan KH. Ahmad Hanafiah (Lampung).

Kabarnya, pengajuan berkas dari Provinsi Kalsel belum lengkap. Sehingga, gelar untuk Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau dikenal mashyur Datu Kalampayan itu harus kandas dan wacananya mengulang lagi dari awal.

img 20240122 wa00125347024022405464976
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kalsel, Surya Fujianorrochim, usai menjelaskan pengusulan kembali gelar pahlawan nasional untuk Syekh Muhammad Asyad Al-Banjari (Datu Kalampayan), Senin (22/1/2024) siang. Riswan/headline9.com

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel, Surya Fujianorrochim, membernarkan, tak lolosnya nama Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari sebagai Pahlawan Nasional.

Padahal, pihaknya bersama DHD 45 Kalsel sering bertandang ke Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemesos RI untuk menanyakan perihal pengajuan dari mereka. Ujung-ujungnya, masih terkendala kurang lengkapnya berkas Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dalam proses verifikasi pengajuan gelar tersebut.

BACA JUGA :  Paman Birin Sematkan Satyalencana 890 ASN Kalsel

“Memang ada tahun 2023 itu, kita mengusulkan nama beliau (Datu Kalampayan) ke Kemensos namun sesuai arahan mereka, berkas itu dikembali lagi. Tahun 2024, untuk pengusulan harus dilakukan kembali melalui tahapan dari awal (mulai dari nol) yakni sejumlah mekanisme yang dijalankan mereka (DHD 45) agar bisa lolos di Kemensos,” ujar dia, kepada headline9.com, di ruang kerjanya, Senin (22/1/2024) siang.

Belum terealisasinya Datu Kalampayan sebagai pahlawan nasional, menurut dia, Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD) Kalsel yang memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakan kelengkapan yang dianggap pemerintah pusat masih kurang.

“Kekurangannya kemarin itu, masih kurangnya bukti-bukti keterlibatan dalam memperjuangkan kemerdekaan di Kalsel. Itu kami kumpulkan lagi apabila sudah lengkap, maka akan diserahkan kembali ke Kemensos RI,” beber Surya.

Sesuai instruksi Gubernur Kalsel, pengusulan ini tetap dilanjutkan. Mengingat, kesempatan pengajuan gelar pahlawan untuk Datu Kalampayan masih ada dua kali kesempatan.

“Tahun ini, kami menyiapkan anggarannya untuk pengusulan tersebut dan secepatnya kita proses. Karena ini adalah keinginan terbesar, pak Gubernur bahwa Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari bisa menyandang gelar sebagai pahlawan nasional,” ucapnya.

BACA JUGA :  Paman Birin dan Bupati Balangan Hibahkan Akses Jalan ke IKN

Yang jelas, kata dia, usulan anggaran pengajuan hingga pelaksanaannya itu tetap ditentukan DHD Badan Pembudayaan Kejuangan 45. Di mana, Dinsos tak diperkenankan menggunakan alokasinya, meski tersedia diinstansi mereka.

“Secara garis besar usulan gelar pahlawan ini memang diserahkan ke DHD 45. Mereka yang mengusulkan anggarannya berapa dan kami dari Dinsos Kalsel yang memfasilitasi anggaran yang selanjutnya diserahkan ke Kemensos RI melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial,” katanya.

Apabila seluruh mekanismenya selesai, termasuk kelengkapan berkas. Maka, akan diserahkan lagi ke Kemensos RI yang selanjutnya penetapan gelar tersebut diproses melalui rapat ditingkat pusat sebagai penentuan masuk tidaknya untuk menyandang status sebagai pahlawan.

“Setelah memenuhi syarat maka akan rekomendasi lagi ke presiden. Nah, jadi pada 10 November 2024 bakal diumumkan nama-nama yang masuk dalam daftar pahlawan nasional. Kita berharap nama Datu Kalampayan bisa masuk di dalam daftar itu,” pungkasnya.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

Baca Juga