Headline9.com, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar mengadakan rapat koordinasi daring dengan platform zoom meeting pada Kamis (18/1/2024) pagi di ruang aula mini lantai 2 Bappedalitbang Banjar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi penghitungan jabatan fungsional Peneliti, Analis Data Ilmiah, dan Analis Pemanfaatan Iptek yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional pada tanggal 21 Desember 2023 lalu.
Rapat koordinasi yang difasilitasi oleh BRIN ini dibuka oleh Sekretaris Bappedalitbang Hanafi, didampingi Kabid Litbang dan Inovasi Lily Agustriana, serta dihadiri oleh Santi Nurlaela, Kepala Bagian Organisasi, BKPSDM, dan Bagian UMPEG Bappedalitbang Banjar.
Hanafi menjelaskan bahwa jabatan fungsional Peneliti adalah jabatan yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi pada organisasi penelitian, pengembangan, dan pengkajian instansi pemerintah.
“Penghitungan jabatan fungsional Peneliti, Analis Data Ilmiah, dan Analis Pemanfaatan Iptek memerlukan perhitungan yang tepat agar memberikan manfaat yang optimal, oleh karena itu perlu difasilitasi oleh BRIN,” ujar Hanafi.
Fasilitator dari BRIN, Rio Yudianto dan tim, memberikan paparan mengenai kebutuhan formasi Jabatan Fungsional, peraturan terkait, serta tugas dan fungsi jabatan berdasarkan Peraturan Kepala BRIN Nomor 41 Tahun 2022 dan Salinan Peraturan BRIN Nomor 42 Tahun 2022. Selain itu, dilakukan simulasi contoh perhitungan jabatan fungsional Peneliti, Analis Data Ilmiah, dan Analis Pemanfaatan Iptek berdasarkan target kinerja rata-rata dalam setahun dari target skala besar dan skala kecil. (Bappedalitbang)