1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. IPKD Provinsi Kalsel Raih Predikat B, Kepala BRIDA: Komitmen Ini…

IPKD Provinsi Kalsel Raih Predikat B, Kepala BRIDA: Komitmen Ini Harus Terus Kita Tingkatkan..

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2022 mendapat nilai B dengan raihan 68.138 poin.

Ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 900.1.15.3–387 Tahun 2023 tentang Hasil Pengukuran IPKD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia Tahun Anggaran (TA) 2022.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel, Muhammad Amin, mengungkapkan, prestasi yang diraih kabupaten/kota menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal. Terutama, dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

img 20240129 wa00211871581597833433613

“Apa yang telah diraih para kabupaten/kota menjadi bukti bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2022 berjalan baik. Sehingga patut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” ucapnya, Kamis (29/1/2024).

BACA JUGA :  Nature Exhibition Banua Botanical Resmi Diluncurkan, Diharapkan Jadi Wahana Edukasi Baru

Amin menerangkan, penganugerahaan ini sebagai motivasi sebagai bentuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, kata dia, penentuan predikat IPKD tersebut telah tertuang di dalam peraturan menteri dalam negeri Nomor 19 tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IKPD).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengukuran Indeks Pegelolaan Keuangan Daerah (IPKD) terhadap Provinsi dan menetapkan predikat terbaik secara nasional.

“Terdapat 6 dimensi yang digunakan yaitu kesesuaian dokumen penganggaran, kualitas anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

“Ditambah penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” terang Amin.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Muh Rusli Studi Komparasi Bantuan Sosial Kabupaten Kapus Provinsi Kalimantan Tengah.

Untuk itu, ia berharap kontribusi pemerintah daerah (pemda) dalam penginputan data ke dalam aplikasi IPKD ke depannya akan semakin baik dan terus meningkat.

“Tidak hanya itu, saya juga mengimbau agar pemerintah daerah melakukan penginputan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Disisi lain, dalam penganugerahan ini Pemprov Kalsel mendapuk Banjarmasin sebagai daerah predikat terbaik dengan raihan poin 82.0625. Kota seribu singai ini masuk peringkat terbaik dari 12 kabupaten/kota lainnya yang mendapatkan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun anggaran (TA) 2022. (Adv-BRIDA/brt-03)

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

Baca Juga