Headline9.com, MARTAPURA – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar berakhir dengan pergantian ketua Komisi II DPRD. M Zaini dicopot dari Ketua Komisi, karena dianggap tidak selaras dengan anggota komisinya, dan digantikan oleh Irwan Bora, digelar pada Rabu (31/1/2024).
Perubahan ini diputuskan meskipun rapat sempat dihentikan sementara dua kali karena interupsi. HM Rofiqi, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, berhasil menuntaskan agenda rapat dengan kelancaran penuh, memastikan Irwan Bora terpilih sebagai Ketua Komisi II. Lauhul Mahfudz dari Fraksi Nasdem memegang posisi Wakil Ketua, dan M Zaini dari Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia (FKDI) ditunjuk sebagai Sekretaris.
Irwan Bora menyatakan kepada pada awak media bahwa perubahan ini dilakukan berdasarkan keinginan anggota Komisi II yang memandang kepemimpinan M Zaini tidak sinkron dengan arah komisi.
Menurut informasi yang diterima Bora, M Zaini kerap melakukan inspeksi mendadak sendiri tanpa melibatkan anggota lain, memicu ketidakpercayaan dan keputusan untuk pergantian pimpinan komisi.
Kendati peraturan internal DPRD menetapkan bahwa pergantian ketua komisi hanya dapat dilakukan setelah menjabat selama dua tahun enam bulan, kondisi ini dikesampingkan karena perombakan didorong oleh mayoritas keinginan anggota Komisi II.
Akhmad Zaky Hafizie, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, menegaskan bahwa kecuali ada pengunduran diri atau penggantian Antar Waktu (PAW), ketentuan tersebut harus diikuti, namun situasi ini menjadi pengecualian berdasarkan permintaan kolektif anggota komisi.