Minggu, Februari 16, 2025
BerandaPolitikKPU Kabupaten Banjar Kelimpungan Soal Jumlah Penyortiran Surat Suara

KPU Kabupaten Banjar Kelimpungan Soal Jumlah Penyortiran Surat Suara

Headline9.com, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar rupanya agak sedikit kelimpungan soal jumlah surat suara yang rusak usai dilakukan sortir pelipatan. Bukan tanpa alasan, sampai saat ini hanya terungkap angka realistisnya sekitar 0,0045 persen.

Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Aripin, mengatakan, hanya berani mempublikasi secara persentase saja. Ia berpendapat, agar hal tersebut tak mencuat sensitif ke publik.

“Yang penting itu, saat pemungutan suara sudah sesuai dengan DPT ditambah 2 (dua) persen masing-masing TPS. Kalau soal proses internal di dalamnya itu kan ada Bawaslu yang selalu melekat (dilibatkan, red),” ujarnya, saat ditemui sejumlah awak media, di Kantor KPU Kabupaten Banjar, Selasa (30/1/2024) petang.

Setelah disortir ulang apakah ada perubahan jumlah surat suara? Aripin, menjawab, singkat. “Enggak ada, memang tak ada,” katanya.

BACA JUGA :  Bacalon Wakil Bupati Guru Oton Pastikan Bebas Covid-19

Adapun hasil penilaian Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa, saat sempat mendatangi gudang logistik KPU Kabupaten Banjar, di Banjarbaru, Selasa (23/1/2024) lalu, bahwa masih banyak surat suara yang layak digunakan.

Seakan membuat Aripin tak berkutik. Namun, hal itu kembali ditepisnya. “Itu nanti fungsinya apabila terjadi hitungan error tadi. Nah, bisa saja jadi cadangan. Sebaliknya tak terpakai maka akan dimusnahkan,” bebernya.

Dia berdalih, hingga kini belum ada kejelasan laporan soal hasil sortir kerusakan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Banjar.

“Kalau disortir ulang memang ada perubahannya. Tetapi, sampai saat ini belum ada informasinya turun kepada saya,” ungkap dia.

“Yang saat ini bukan sortir ulang namanya tetapi validasi. Nah, untuk pemusnahan (kelebihan surat suara/rusak, red) nanti ya di lokasi kawasan gudang logistik,” imbuhnya.

BACA JUGA :  M Rusli Target Jadikan Tanah Bumbu Lumbung Padi

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa, mengungkapkan, saat meninjau langsung ke gudang logistik, ia menemukan, masih banyak surat suara yang dianggap layak digunakan. Anggapannya, hal tersebut jelas perlu disortir ulang.

Apalagi, ia menyebut, KPU Kabupaten Banjar masih rigid (kaku) dalam menyortir. Pengepakan surat suara yang layak pun ternyata ada saja yang dianggap alami kerusakan.

“Contohnya, surat suara yang ada didapati kelebihan kertas sedikit karena proses pengguntingan, itu juga dianggap. Padahal tak masalah, karena kemampuan menggunting terkadang ada yang keliru,” paparnya.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nasrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular