Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Kalsel
  4. »
  5. TPS Lokasi Khusus PPRSLU Budi Sejahtera di Martapura  2 Orang…

TPS Lokasi Khusus PPRSLU Budi Sejahtera di Martapura  2 Orang Golput, 23 Surat Suara Tidak Sah..

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Suasana sebelum pencoblosan di TPS Loksus 901 PPRSLU Budi Sejahtera di Martapura, Rabu (14/2/2024) kemarin.

Headline9.com, MARTAPURA – Dari 83 orang lanjut usia yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 2 orang pemilih enggan menyumbangkan suaranya dalam pesta demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Itu terlihat melalui hasil salinan formulir C 1 yang tempat pelaksanaannya di Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PPRSLU) Budi Sejahtera Klien Martapura.

Ketua KPPS TPS 901 PPRSLU Budi Sejahtera, Hasbi, mengungkapkan, dari hasil 2 orang yang tak ikut alias enggan menyumbangkan suaranya itu mengakibatkan jumlah partisipasinya hanya tercapai 81 orang yang rata-rata adalah lanjut usia (lansia).

“2 DPT yang tak mencoblos itu berasal dari luar panti, apakah terdata di luar kami tidak tahu. Tapi, setelah dicek di DPT online mereka tercatat masuk TPS kita,” ujarnya, kepada perwarta ini, Kamis (15/2/2024) petang.

Kalau pun urusan enggan memilih, secara tegas, undangan sudah disebar mereka sebagai panitia pelaksana pemungutan suara di TPS lokasi khusus tersebut. “Untuk posisinya bekerja atau entah bagaimana yang jelas undangan sudah kami bagi seluruhnya,” ulangnya.

BACA JUGA :  Paman Birin : Amalkan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari

Nah, dalam pencoblosan sendiri surat suara sah di lokus ini rata-rata mencapai 80 orang atau hampir seluruh undangan berhadir untuk melakukan pemilihan.

“Dari 81 DPT itu bervariasi karena kan klien kita tersebar se Kalsel. Jadi, ada KTPnya yang berasal dari hulu sungai, Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu), Kotabaru, bahkan ada pula dari Banjarmasin sehingga dikatakan berbeda-beda wilayah,” ungkap Hasbi.

Sebagai gambaran, untuk surat suara pemilih sah DPR RI sebanyak 54 dari 83. Tidak sah ada 6 surat suara, dan 29 surat suara lebih. Sementara, DPR RI terpakai (surat suara sah) 80 dari 83, sedangkan 1 tidak sah dan 2 tidak dicoblos (2 pemilih tak berhadir). “Jadi, jumlahnya 3 surat suara,” katanya.

“Sedangkan untuk DPRD Provinsi Kalsel dari 83 surat suara yang disiapkan tercoblos (hak pilih) 47 surat suara, keliru ada 11 surat suara dan tidak bisa memilih untuk provinsi sebanyak 36 orang,” ungkapnya media ini.

BACA JUGA :  Begini Hasil Program Kemitraan Masyarakat FMIPA ULM di Banjar

Sementara untuk DPRD Kabupaten Banjar tercatat ada 38 pemilih yang surat suaranya sah. Sedangkan, tak digunakan sebanyak 45 surat suara, dan 9 surat suara rusak. “Yang bisa memilih ini hanya klien (lansia) dan petugas. Rusak itu karena pemilih (lansia) tak sengaja tercoblos saat membuka surat suaranya,” tuturnya.

Data terakhir sebelumnya, Rabu (14/2/2024) kemarin, menunjukkan jumlah DPT di PPRSLU Budi Sejahtera mencapai 81 orang terdiri dari lanjut usia, dan petugas. untuk meninggal dunia sebanyak 17 orang serta DPTb 18 orang.

“Keluar dari DPT ada 16 orang dari 81, kemudian perubahan pada pertengahan Januari ada 20 orang namun selang beberapa hari berkurang 2 orang menjadi 18 (DPTb). Jadi, jumlah total keseluruhan ada 83 DPT,” tukasnya.

Reporter : Riswan Surya, Editor : Nasrullah

Baca Juga