Categories: Tanah Bumbu

Bupati: 2 Raperda Ini Urgen, Benturannya UU Cipta Kerja Dan Hak Hukum Adat

Headline9.com, BATULICIN – Pemerintah Daerah menyadari sepenuhnya bahwa ada dua hal yang mendasar perlu diajukan menjadi rancangan peraturan daerah (Raperda) yang pertama masalah ketenagakerjaan.

Dalam hal ini tentu menjadi urgen untuk dijadikan Perda, dimana undang undang cipta kerja sudah disahkan di tahun 2020 lalu telah mengharuskan ada Perda yang mengatur ketenagakerjaan tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Sekretaris Daerah Tanbu Dr. H. Ambo Sakka dalam rapat Paripurna 2  Raperda Ketenagakerjaan dan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, senin (4/3/2024) di ruang rapat Paripurna DPRD Tanbu.

Berdasarkan analisa Pemerintah Daerah bahwa sekian banyaknya perusahaan di Tanbu ini tentu  membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit.

Setelah berdiskusi dengan pimpinan perusahaan bahwa di Tanbu memiliki Perda sebelumnya, tentang porsi ketenagakerjaan yakni 60 persen untuk lokal dan 40 persen untuk tenaga luar.

“Mudahan ini bisa kita kawal, maka dengan lahirnya Perda baru ini diharapkan bisa memperkuat, sehingga dimasa yang akan datang, anak-anak kita bisa bekerja di Tanbu ini,” paparnya.

Demikian pula dengan pelanggaran ketenagakerjaan kemarin, terkait beberapa insiden yang belum diatur dalam Perda, meski itu sangat urgen menurutnya untuk diajukan dan menetapkan Peraturan tentang ketenagakerjaan ini.

Kemudian, Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, inipun termasuk urgen sifatnya. 

Pihaknya sudah sekian kali di datangi oleh perwakilan masyarakat adat yang ada di Tanbu untuk mendesak agar diberikan kepastian hukum, termasuk hak hidup mereka.

“Kerena di Tanbu masih banyak suku-suku yang harus di lindungi secara hukum termasuk tanah Ulayat mereka, sehingga dengan lahirnya Perda ini bisa memberikan pencerahan sekaligus memberikan jaminan kepada mereka untuk hidup damai tentram di Bumi bersujud,” pungkasnya. (MHL)

lintang

Recent Posts

Kepemimpinan Perempuan, UAS : Kontekstual, Bukan Larangan Mutlak

Headline9.com, BANJARBARU – Dalam acara Tablig Akbar yang digelar oleh Yayasan Abdul Azis Halaby, Ustaz… Read More

17 jam ago

Kukuhkan 845 Satlinmas, Bupati HST: Mereka Jadi Garda Terdepan Menjaga Keamanan

Headline9.com, BARABAI- Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi mengukuhkan 845 anggota Satuan Perlindungan… Read More

1 hari ago

Nature Exhibition Banua Botanical Resmi Diluncurkan, Diharapkan Jadi Wahana Edukasi Baru

Headline9.com, BANJARBARU - Kebun Raya Banua (KRB) luncurkan Nature Exhibition Banua Botanical Garden, di kawasan… Read More

1 hari ago

Pembagian Seragam Linmas di Paramasan dan Aluhaluh Kurang dan Tak Sesuai Perencanaan

Headline9.com, MARTAPURA - Seragam yang dibagikan untuk anggota Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) di Kecamatan Paramasan… Read More

1 hari ago

Pemkab Banjar Gelar Bimtek Perencanaan Anggaran dan Keuangan Berbasis Aplikasi

Headline9.com, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD)… Read More

2 hari ago

Dua Layar Lebar Dipasang di Tablig Akbar Ustaz Abdul Somad di Banjarbaru

Headline9.com, BANJARBARU – Persiapan Tablig Akbar bersama Ustaz Abdul Somad (UAS) di Banjarbaru semakin matang,… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.